Penyerahan Empat Sertifikat Merek oleh Kemenkumham Sumsel kepada FH Unsri

Kamis 20-06-2024,15:11 WIB
Reporter : Dera
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan empat sertifikat merek kepada Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.

"Empat sertifikat merek yang diserahkan pada acara Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC), yang berlangsung hingga 21 Juni 2024, adalah Jurist Concordia, Sriwijaya Crimen Legal Studies, Repertorium, dan Lex L," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Kamis.

Kegiatan penyerahan sertifikat tersebut telah dilaporkan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, dan pimpinan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.

Selain FH Unsri, sertifikat merek BIM Group juga diserahkan kepada PT. Bina Insani Madina. Kemudian, surat pencatatan hak cipta diserahkan kepada pejabat Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti untuk aplikasi sistem informasi manajemen pelayanan narapidana dan anak didik Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti (Simpeldik), serta kepada Lapas Kelas II A Lubuklinggau untuk hak cipta Lapas Lubuklinggau Pasti PADEK, maskot Si PADEK, dan aplikasi sistem informasi narapidana (Si-Rapi).

BACA JUGA:Sekda Sumsel Apresiasi Suksesnya Mobile Intellectual Property Clinic oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel

Selanjutnya, surat pencatatan hak cipta diserahkan kepada PT Bukit Asam Tbk untuk Batik Kujur Yuyun Motif Pelangi Tanjung (Tri Yuniarti), Batik Kujur Sagita (Yusmala Dewi), Batik Kujur RTY Motif Kujur Kopi (Tyna Soraya), Batik Kujur Quinneemay (Mayar Rizi), Batik Kujur MW (Sri Wirdiyati), Batik Kujur Mery Motif Kujur Daun Bambu (Sas Mery), Batik Kujur Jujur (Ahmad Syahdan), Batik Kujur LM Motif Bunga Tanjung (Lilis Suryani), Batik Kujur LA Motif Kujur Melati (Lela Pusfita), Batik Kujur Kenanga (Usnitah), Batik Kujur Eka Motif Tengkiang Padi (Eka Saridah), dan Batik Kujur AS (Susanti).


Penyerahan Empat Sertifikat Merek oleh Kemenkumham Sumsel kepada FH Unsri--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Selain itu, surat pencatatan hak cipta juga diserahkan kepada Lapas Kelas II B Muara Enim untuk Batik Cap Motif Lemang.

Pada kesempatan itu juga diserahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal kepada pejabat Pemkot Palembang yang mendaftarkan kain songket motif tabur mawar bintang, motif perak berante, motif limar tabur, motif lepus pulir, kain songket motif lepus bintang, cempuk mawar kecil, bintang tabur, bintang bekandang, bintang berante berakam, tabur anak ayam, nago besaung, dan motif anak ayam.

Surat pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Kitab Simbur Cahaya juga diserahkan kepada pejabat Pemkot Palembang dan potensi indikasi geografis (IG) nanas prabumulih kepada pejabat Pemkot Prabumulih.


Penyerahan Empat Sertifikat Merek oleh Kemenkumham Sumsel kepada FH Unsri--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Selanjutnya, sertifikat paten diserahkan kepada Sentra HKI Universitas Sriwijaya yang mendaftarkan metode coating batubara dengan minyak kelapa dan proses pembuatannya (RR. Yunita Bayu Ningsih, S.T., M.T., Dr. Hj. Rr. Harminuke Eko Handayani, S.T., M.T., Muhammad Anggara Imam Tantowi).

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menjelaskan bahwa puluhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pameran busana batik kujur, serta kopi robusta Semende meramaikan acara MIC 2024.

Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) telah dibuka secara resmi pada Rabu (19/6) oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, S.A. Supriono.

"Kegiatan tersebut mengusung tema 'Iloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngikhub Kopi Semendo Muara Enim,'" kata Ilham.(*)

Kategori :