10 Jaksa di Sumsel Dijatuhi Hukuman oleh Kejati Sumsel, 1 Jaksa Bikin ‘Wow’

Senin 05-06-2023,17:15 WIB
Reporter : Sri Pebriandi
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Sarjono Turin SH MH, menegaskan bahwa di sepanjang tahun 2023 mulai dari Januari sampai Mei 2023, sebanyak sepuluh Jaksa yang telah mendapatkan sanksi dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

Hal ini terungkap ketika Kajati Sumsel melakukan dialog asik bersama para awak media yamg tegabung di Forwaka Sumsel.

Menurut Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH, pihak Kejati Sumsel tidak main-main dalam melakukan pengawasan terhadap para Jaksa yang bertugas di wilayah Sumatera Selatan.

Berdasarkan data dari Bidang Pengawasan di Kejati Sumsel, setidaknya ada sepuluh Jaksa yang telah terkena sanksi ringan, sedang, berat.

BACA JUGA:Viral!! Seorang Nenek di Aceh Tamiang, Nyanyi Lagu India di Acara Pernikahan Tetangga Suaranya Merdu Sekali

BACA JUGA:Ada Wajib Tahu..!! Berikut Adalah Situs Web dan Platform yang Dapat Memperingan Pekerjaan yang Banyak Dipakai

“Salah satu hukuman berat yaitu terhadap satu Jaksa yang sempat viral di medsos di wilayah Lahat saat melakukan penanganan perkara,” tegas Kajati Sumsel Sarjono Turin.

Ditambahkan Kajati Sumsel, di Bidang Pengawasan di Kejati Sumsel sepanjang tahun 2023 dari bulan Januari sampai Mei, setidaknya ada dua belas laporan yang masuk, sepuluh laporan yang telah dieksekusi dan diberikan sanksi terhadap Jaksanya.

Selain Bidang Pengawasan, Bidang Pembinaan pun memberikan apresiasi terhadap Jaksa yang berprestasi. Seperti telah melakukan dan memberikan pendidikan diklat kepada 35 Jaksa.

35 Jaksa tersebut dikirim dan diikutkan dalam pelatihan diklat seperti Diklat Pemilu, Diklat Penanganan Tindak Pidana Korupsi, Diklat TTPU, dan sejumlah Diklat yang lainnya, ujar Kajati Sumsel.*

Kategori :