Israel telah dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan terbaru dari ICJ memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di kota Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina telah mencari perlindungan dari perang sebelum kota tersebut diserbu pada 6 Mei.
Situasi yang mencekam ini mengingatkan kita akan pentingnya perdamaian dan upaya kemanusiaan dalam menangani konflik. Hari raya yang seharusnya menjadi momen kebahagiaan, tahun ini menjadi momen refleksi dan harapan akan masa depan yang lebih baik bagi warga Palestina.*