Mempedomani peraturan dan Undang-Undang berlaku, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, lanjut Asmar Wijaya, semoga nanti dapat segera dibahas untuk ditindaklanjuti.
"Kami berharap nantinya Rancangan Peraturan Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, karena itu akan dibahas bersama legislatif dan eksekutif," tukas Pj Bupati OKI Asmar Wijaya.*