OKI, PALTV.CO.ID - Berlangsung di Gedung Utama, Dewan Perwakilan Rakyat Daearah Kabupaten Ogan Komering Ilir (DPRD OKI) menggelar Rapat Paripurna antara legislatif dan yudikatif.
Rapat Paripurna XIV lanjutan dalam rangka pemandangan umum fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Ketua DPRD OKI Abdiyanto mengatakan, pada hari Kamis (13/6) pihaknya sudah mendengarkan laporan yang disampaikan Nota Penjelasan Pj Bupati OKI Asmar Wijaya.
"Karena nantinya Raperda tentang Pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda," terangnya pada Jum’at sore 14 Juni 2024.
Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri, Jum’at (14/6/2024).-Novan Wijaya-PALTV
Untuk agenda Rapat Paripurna DPRD OKI kali ini terkait pandangan umum dari fraksi terhadap Nota Penjelasan Pj Bupati OKI tersebut.
Hanya saja, masih banyak tahapan yang harus dilalui. Di mana pada hari Rabu (19/6) nanti jawaban atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
Selanjutnya akan dibentuk panitia khusus dan mulai masa pembahasan Pansus dengan para mitra. Kemudian pada hari Selasa (2/7) laporan pansus dan penetapan.
Sebelumnya, Pj Bupati OKI Asmar Wijaya mengungkapkan, ia sangat mengapresiasi selama 13 tahun berturut-turut Pemda OKI berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT Ke-1341 Kota Palembang
Pj Bupati OKI Asmar Wijaya menjelaskan sebelumnya ia sudah menyampaikan Nota Penjelasan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Jum’at (14/6/2024).-Novan Wijaya-PALTV
Menurut Asmar Wijaya, itu merupakan salah satu prestasi membanggakan dan menjadi cerminan bahwa transparansi, kredibilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah sudah dilaksanakan semaksimal mungkin.
Terkait agenda pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD OKI, mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Asmar Wijaya mengatakan sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan Nota Penjelasan soal ini.