PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Tidak sama dengan pemerintah, ratusan umat muslim tergabung dalam Majelis Pecinta Quran (MPQ) melakukan shalat ied Idul Adha 1445 Hijriah berjamaah lebih cepat pada hari ini Minggu (16/6/2024) di lapang rumah warga Jalan Drs H Dahlan, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Pelaksanaan shalat Ied Idul Adha 1445 Hijriyah ini dilakukan Majelis Pecinta Quran karena mereka Andri mengikuti penetapan dari Pemerintha Arab Saudi.
Andri salah satu jemaah Majelus Pecinta Quran mengungkapkan, jika keputusan tersebut bukan karena masalah pilihan.
“Perbedaan merupakan hal yang biasa, namun penetapan hari raya itu hak dari Amir Mekkah, sehingga kita mengikuti apa yang sudah ditetapkan di Mekkah,” ujar Andri saat diwawancarai media.
BACA JUGA:Menggebrak Jalanan, Mobil Listrik Tercepat 2024 yang Wajib Anda Ketahui!
Terkait perbedaan jadwal shalat Ied Idul Adha 1445 Hijriyah dengan pemerintah Indonesia Andri menjelaskan, Majelis Pecinta Quran tetap berpedoman berdasarkan keputusan dari Amir Mekkah.
“Tentunya kita berpedoman dari keputusan Amir Mekkah, walaupun alami perbedaan wallahu alam mungkin ada pertimbangan lain yang seharusnya itu tidak harus terjadi,” sambung Andri.
Disampaikan juga oleh Andri, alasan lain mengapa berbeda dalam pelaksaan shalat ied dengan pemerintah, karena umat Islam tidak memiliki sosok Khalifah.
“Hari ini mengapa kita berbeda pelaksaan shalat ied, karena kita pada hari ini belum ada sosok khalifah, seandainya kita punya khalifah maka khalifah yang tinggal menentukan bahwa 10 Dzulhijjah itu bertepatan Idul Adha,” ujar pria yang juga menjadi khotib shalat ied di majelis pecinta quran.
Berbeda dengan Pemerintah, Ratusan Umat Muslim Majelis Pecinta Quran Laksanakan Shalat Ied Idul Adha--Foto: Dokumen : Indra sumeks.co
Sebelumnya Kementerian Agama telah menetapkan jika hari raya Idul Adha 10 Zulhijah jatuh pada 17 Juni 2024.
Keputusan itu didasarkan dari hasil pantau hilal di 114 titik di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian, dilanjutkan dengan rapat sidang isbat.
Berdasarkan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.(*)