Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI Diikuti Operator SDP UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel

Kamis 13-06-2024,22:49 WIB
Reporter : Dera
Editor : Devi Setiawan

Dijumpai di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya mengatakan, implementasi SPPT-TI khususnya pada jajaran Pemasyarakatan adalah penting untuk dilaksanakan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Upaya Pencegahan Perdagangan Orang di Sumsel dan Lampung


Para Operator dituntut untuk benar-benar paham setiap mekanisme penginputan data ke dalam SPPT-TI, Rabu (12/6/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

“Sistem ini dibentuk dalam upaya mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel serta transparan. Sehingga, diharapkan bisa menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan efisien,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.

Ilham Djaya kemudian menuntut para Operator agar benar-benar paham setiap mekanisme penginputan data ke dalam SPPT-TI.

“Pastikan data yang disajikan itu benar dan berkualitas. Sehingga, informasi yang dihasilkan transparan dan akuntabel, untuk mewujudkan tujuan penegakan hukum yang berkualitas dan tercapainya tujuan pembangunan nasional,” tegas Ilham Djaya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Pada kegiatan Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI, turut pula hadir Kepala Subbidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerja Sama Hernika Andriani dan Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Indra Gunawan.*

Kategori :