PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI pada hari Rabu, 12 Juni 2024.
Kegiatan Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI berlangsung di Aula Musi Kanwil Kemenkumham dilaksanakan secara hybrid.
Operator SDP Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kota Palembang hadir mengikuti Bimtek secara langsung. Sedangkan Operator SDP UPT luar Kota Palembang hadir mengikuti secara virtual.
Plh Kabid Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumsel I Wayan Tapa Diambara, mewakili Kadiv Pemasyarakatan membuka kegiatan Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Segera Perbanyak Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah TPPO dan TPPM
Kegiatan Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI berlangsung di Aula Musi Kanwil Kemenkumham dilaksanakan secara hybrid, Rabu (12/6/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
I Wayan Tapa Diambara dalam sambutannya mengatakan, terselenggaranya kegiatan Bimtek ini merupakan dalam upaya percepatan pertukaran dan pemanfaatan data SPPT-TI melalui implementasi sertifikat elektronik pada aplikasi SDP.
I Wayan Tapa Diambara meminta kepada seluruh peserta yang hadir langsung maupun secara virtual agar mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh, mengingat pentingnya kegiatan Bimtek yang diselenggarakan ini.
“Jika sekiranya ada hal-hal yang tidak atau belum dimengerti ataupun ada jika ada hal yang ingin ditanyakan, maka jangan ragu-ragu untuk bertanya kepada para narasumber yang hadir. Sehingga, diharapkan para Operator paham betul terkait teknis penggunaan SPPT-TI ini,” ucap I Wayan Tapa Diambara.
Berikutnya, Ketua Pokja Pengelola Data dan Informasi, Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama Ditjenpas, Nanang Syamsudin menyampaikan, Bimtek yang diselenggarakan kali ini akan fokus kepada sosialisasi penggunaan tanda tangan elektronik untuk surat lepas atau surat bebas.
Para peserta yang hadir langsung maupun secara virtual diminta mengikuti Bimtek dengan serius dan sungguh-sungguh, Rabu (12/6/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Nanang Syamsudin kemudian menyampaikan hasil kunjungan ke beberapa UPT beberapa waktu lalu, untuk mensosialisasikan penggunaan tanda tangan elektronik pada surat lepas.
Menurutnya, masih ada beberapa pertanyaan yang muncul terkait penggunaan tanda tangan elektronik untuk surat lepas tersebut. Oleh karena itu, Nanang Syamsudin mengatakan akan membuka coaching dan clinic.
“Pada kesempatan ini, kita juga sekaligus akan membuka coaching dan clinic. Tidak hanya untuk penggunaan tanda tangan elektronik tersebut, tapi juga terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi ketika menggunakan aplikasi SDP ini,” ungkap Nanang Syamsudin.