Frekuensi penggunaan SPKLU atau SPBKLU juga masih tergolong rendah. Sekitar 28 persen responden melaporkan menggunakan fasilitas tersebut 2-3 kali dalam seminggu.
Hal ini berhubungan dengan infrastruktur yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Jika di masa mendatang infrastruktur dan layanan aftersales dari merek kendaraan listrik sudah lebih baik, Timothy Astandu memperkirakan bahwa perilaku konsumen di Indonesia akan berubah.
Ini adalah salah satu aspek yang ingin dilihat oleh para pelaku pasar dalam pengembangan pasar kendaraan listrik di Indonesia.
Melihat kondisi saat ini, pengembangan infrastruktur pengisian daya menjadi kunci penting untuk mendorong penggunaan mobil listrik yang lebih luas.
BACA JUGA:Daftar Ulang PPDB SMK Negeri 7 Palembang Bisa Menggunakan Ijazah SD
Pemerintah dan perusahaan penyedia infrastruktur perlu bekerja sama untuk mempercepat pembangunan SPKLU di berbagai wilayah, termasuk di daerah-daerah yang masih kurang terlayani.
Selain itu, merek kendaraan listrik juga perlu meningkatkan layanan purna jual mereka untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna.
Di sisi lain, penggunaan layanan home charging yang meningkat menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin menyadari keuntungan menggunakan mobil listrik.
Dengan mengisi daya di rumah, mereka tidak hanya menghemat waktu tetapi juga dapat mengontrol biaya pengisian daya lebih efektif.
BACA JUGA:Server Sempat Down, PPDB Jalur Zonasi Palembang Tetap Dilaksanakan Online
Home charging juga memberikan kemudahan karena pengguna tidak perlu mencari stasiun pengisian umum yang mungkin tidak selalu tersedia di setiap lokasi.
Namun, ada tantangan tersendiri dalam penggunaan home charging. Infrastruktur listrik rumah tangga di Indonesia harus mampu mendukung peningkatan kebutuhan listrik untuk pengisian mobil listrik.
Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kapasitas dan kualitas jaringan listrik rumah tangga untuk mengakomodasi kebutuhan ini.
Dalam jangka panjang, keberhasilan adopsi mobil listrik di Indonesia sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat.
BACA JUGA: Dukung Optimalisasi Realisasi Pajak Daerah, Begini Langkah Pengawalan Kejari OKI
Pemerintah perlu memberikan insentif dan regulasi yang mendukung pengembangan infrastruktur pengisian daya dan penggunaan mobil listrik. Industri perlu terus berinovasi dalam meningkatkan teknologi dan layanan purna jual.