Potongan Gaji 3 Persen untuk Driver Ojol Setiap Bulan? Ini Kata BP Tapera

Senin 03-06-2024,07:11 WIB
Reporter : Moes Mulyadi
Editor : Hanida Syafrina

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan bahwa program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dikelola BP Tapera akan mulai berjalan pada 2027.

Moeldoko menegaskan bahwa sejak perubahan dari Bapertarum ke BP Tapera, belum ada iuran yang diaplikasikan kepada seluruh pekerja di Indonesia, baik swasta maupun pegawai negeri.

Moeldoko menyimpulkan, Tapera ini tidak akan ditunda, karena memang belum dijalankan. Sejak perubahan dari Bapertarum ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 hingga 2024 tanpa iuran, karena memang Tapera belum berjalan.

Hal ini disampaikan Moeldoko dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024) 

BACA JUGA:Drew Gordon, Kakak Aaron Gordon, Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Portland

Moeldoko menyatakan bahwa iuran Tapera sebesar 3% dari gaji akan diterapkan setelah ada peraturan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Saat iuran ini berlaku, semua pekerja dengan gaji di atas UMR akan otomatis menjadi peserta. Artinya, setiap bulan pekerja akan membayar iuran 3% dari gajinya, di mana 2,5% dibayar sendiri dari gaji, dan sisanya dibayarkan oleh perusahaan sebagai pemberi kerja.*

Kategori :