PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Penumpang Singapore Airlines yang mengalami cedera akibat turbulensi hebat dalam penerbangan dari London ke Singapura berhak menerima kompensasi.
Meski jumlah kompensasi yang diterima oleh setiap penumpang bisa berbeda, hak untuk menerima santunan tetap ada.
Insiden turbulensi tersebut menyebabkan satu penumpang meninggal dunia. Maskapai menyatakan bahwa 30 penumpang mendapatkan perawatan akibat cedera setelah pesawat melakukan pendaratan darurat di Bangkok pada hari Selasa. Rumah Sakit Samitivej menyebutkan bahwa mereka merawat total 71 penumpang.
Menurut Konvensi Montreal, Singapore Airlines bertanggung jawab atas insiden dalam penerbangan internasional, termasuk turbulensi, terlepas dari ada atau tidaknya kelalaian dari pihak maskapai.
BACA JUGA:175 Karyawan Pixar Kehilangan Pekerjaan Karena Pengurangan 14 Persen Karyawan
Jika penumpang mengajukan gugatan, maskapai dapat dikenakan kewajiban membayar ganti rugi hingga sekitar US$ 175.000 atau sekitar Rp 2,8 miliar.
Namun, jika penumpang menginginkan ganti rugi yang lebih besar, Singapore Airlines bisa berusaha membatasi tanggung jawab mereka dengan membuktikan bahwa mereka telah melakukan semua tindakan yang diperlukan untuk menghindari turbulensi.
Menurut Mike Danko, seorang pengacara penerbangan dari California yang mewakili penumpang, maskapai penerbangan jarang berhasil memenangkan argumen semacam itu.
Danko juga menambahkan bahwa maskapai bisa berusaha membatasi tanggung jawab mereka dengan menunjukkan bahwa penumpang memiliki sebagian kesalahan atas cedera yang dialami.
BACA JUGA:Dramatis, Evakuasi Mobil Travel Terjun Bebas ke Sungai Kelingi Oleh Warga
misalnya dengan mengabaikan peringatan untuk mengenakan sabuk pengaman. Besarnya kompensasi sering kali tergantung pada negara tempat gugatan diajukan dan bagaimana sistem hukum negara tersebut menilai jumlah kompensasi.
Daniel Rose, seorang pengacara penerbangan dari New York di firma Kreindler & Kreindler, menjelaskan bahwa yurisdiksi tempat klaim diajukan dan cara pengadilan menilai klaim cedera sangat berpengaruh.
Misalnya, juri di Amerika Serikat telah memberikan kompensasi lebih dari US$ 1 juta kepada penumpang atas trauma emosional akibat turbulensi hebat, sementara banyak pengadilan di negara lain memberikan ganti rugi jauh lebih kecil untuk kasus serupa.
Konvensi Montreal menetapkan berbagai aturan untuk menentukan di mana klaim dapat diajukan, yang bergantung pada tujuan perjalanan, tempat pembelian tiket, dan tempat tinggal penumpang.
BACA JUGA:Kerap Kecelakaan, Menhub Setujui Terminal Karya Jaya Jadi Kantorng Parkir Truk ODOL