Jerman Banned Seluruh Perangkat Lenovo dan Motorola, Kok Bisa?

Senin 13-05-2024,16:18 WIB
Reporter : Benny firdaus
Editor : Abidin Riwanto

Lenovo telah memulai sidang FRAND kedua dalam pertarungan tersebut, meminta Pengadilan Tinggi Inggris untuk menetapkan tingkat lisensi global untuk seluruh portofolio InterDigital, yang mencakup paten implementasi serta SEP. Pengadilan akan menghitung tarif FRAND mulai tahun 2024 dan seterusnya.

BACA JUGA:Jangkau Lebih Banyak Jamaah, Rami Mulya Wisata Resmikan Kantor Baru

Sengketa hukum antara Lenovo, Motorola, dan InterDigital di Jerman telah menyebabkan larangan penjualan perangkat yang dilengkapi modul WWAN yang penting untuk konektivitas internet seluler. Larangan ini memengaruhi berbagai produk Lenovo dan Motorola, termasuk ponsel cerdas, tablet, dan laptop yang menggunakan jaringan seluler seperti GSM, UMTS, LTE, dan 5G.

Konflik tersebut bermula dari ketidaksepakatan mengenai biaya lisensi yang adil untuk teknologi yang dipatenkan oleh InterDigital. Keputusan Pengadilan Distrik Munich I yang mendukung InterDigital memiliki konsekuensi langsung, yaitu melarang Lenovo menjual perangkat ini di Jerman.

Meskipun ada larangan, pengecer masih memiliki stok, namun kekurangan dapat terjadi ketika persediaan habis. Perselisihan ini menyoroti ketegangan yang lebih luas dalam industri teknologi mengenai standar paten dan persyaratan lisensi yang adil, dimana kerangka hukum Jerman memainkan peran penting dalam perselisihan tersebut.

Pertarungan hukum yang sedang berlangsung menggarisbawahi kompleksitas sengketa paten dan tantangan yang dihadapi perusahaan dalam menegosiasikan perjanjian lisensi dan mengelola kekayaan intelektual secara global. Masa depan perselisihan ini kemungkinan besar akan melibatkan proses hukum lebih lanjut dan negosiasi untuk menyelesaikan masalah seputar persyaratan lisensi dan biaya paten FRAND.(*)

Kategori :