Menteri komunikasi Israel lalu menandatangani perintah untuk "segera bergerak cepat" dalam membuat undang-undang baru tersebut.
Tindakan yang diizinkan termasuk menutup kantor Al Jazeera di Israel, menyita peralatan penyiaran, memutus saluran dari perusahaan kabel dan satelit, serta memblokir situs-situsnya.
Pemungutan suara kabinet Israel yang mencapai keputusan bulat menegaskan bahwa "Saluran hasutan Al Jazeera akan ditutup di Israel." Langkah-langkah ini juga mencakup larangan bagi para koresponden Al Jazeera untuk bekerja di Israel.
Al Jazeera sebelumnya telah mengeluhkan serangkaian upaya Israel untuk membungkam mereka. Mereka juga mengutuk tindakan penutupan kantor mereka sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan hak dasar untuk mengakses informasi.
BACA JUGA:Optimalkan Penggunaan Fitur Pengisian Daya Ponsel di Motor: Tips agar Aki Tetap Awet
Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga ikut mengkritik keputusan Israel untuk menutup Al Jazeera, menyatakan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang penting.*