PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Dalam kejadian yang melanggar kode etik, pihak berwenang Israel melakukan penggerebekan terhadap kantor Al Jazeera yang berlokasi di sebuah kamar hotel di Yerusalem pada Ahad, 5 Mei 2024.
Penggerebekan ini terjadi setelah pemerintah Israel menutup operasi lokal stasiun televisi milik Qatar tersebut pada hari yang sama.
Menurut informasi dari sumber Al Jazeera kepada kantor berita Reuters, hotel tempat kantor Al Jazeera berada terletak di Yerusalem Timur.
BBC juga melaporkan bahwa wartawannya yang mencoba mengunjungi lokasi kejadian dilarang masuk oleh polisi, dan tempat tersebut dikonfirmasi sebagai Hotel Ambassador di Yerusalem.
BACA JUGA:BMKG : Indonesia Aman dari Gelombang Panas yang Melanda Asia Tenggara
Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karhi, menyampaikan melalui media sosial bahwa "Inspektur dari Kementerian Komunikasi, yang didukung oleh Polisi Israel.
Saat ini Israel menggerebek kantor Al Jazeera di Yerusalem dan menyita peralatan saluran tersebut.
Dalam Video yang diupload menunjukan sekelebat orang orang, mengenakan seragam kepolisian, merangsek maju menuju ke kamar hotel sembari merekam peralatan kamera yang ada di dalam hotel tersebut.
Al Jazeera menganggap penggerebekan ini sebagai "tindakan kriminal" dan menyangkal tuduhan bahwa media tersebut mengancam keamanan Israel.
BACA JUGA:Fasilitas Menarik Wuling Cloud EV Tawarkan Konsep Sofa Kabin yang Nyaman dan Lapang
Mereka menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah "kebohongan yang berbahaya dan menggelikan" yang membahayakan jurnalisnya.
Al Jazeera juga menyatakan bahwa mereka berhak untuk "mengambil setiap langkah hukum" terkait kejadian ini.
Tindakan penggerebekan ini terjadi setelah Parlemen Israel atau Knesset mengeluarkan peraturan yang memaksa penutupan Al Jazeera.
Bulan sebelumnya, Knesset mengesahkan undang-undang yang memberi wewenang kepada menteri komunikasi Israel untuk bertindak terhadap jaringan media asing yang dianggap menimbulkan risiko keamanan nasional.
BACA JUGA:Gempa Terkini Guncang Tenggara Seram Bagian Timur, Maluku: BMKG Berikan Informasi Terbaru!