PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Penurunan status internasional pada Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang menjadikannya bandara domestik.
Penurunan status Bandara SMB II Palembang dari bandara internasional menjadi bandara domestik ini setelah ditetapkannya Keputusan Menteri Perhubungan RI pada tanggal 2 April 2024 lalu.
Dengan dicabutnya status internasional tentu akan berpengaruh di berbagai sektor. Salah satunya berdampak bagi penyelenggara haji dan umrah di Provinsi Sumatera Selatan.
Sekretaris Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Sumbagsel Kuswariansyah mengatakan, dengan dicabutnya status internasional menjadi bandara domestik, berdampak bagi travel umrah. Lantaran harus carter pesawat atau transit ke Jakarta terlebih dahulu, sehingga mengeluarkan biayah tambahan.
Kuswariansyah, Sekretaris AMPHURI Sumbagsel, Minggu (28/4/2024).-Ekky Saputra-PALTV
"Kalau kami sekarang sudah tidak ada lagi pilihan untuk umrah selain pesawat carter. Karena, seperti maskapai Scoot atau Air Asia itu sudah tidak bisa masuk lagi ke Palembang, sehingga berdampak lantaran kita harus transit ke Jakarta," kata Sekretaris AMPHURI Sumbagsel Kuswariansyah pada hari Minggu, 28 April 2024.
Sementara itu, tokoh masyarakat Sumatera Selatan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai, downgrade-nya status Bandara SMB II Palembang menjadi bandara domestik sangat menyedihkan. Lantaran sudah lebih dari 30 tahun Bandara SMB II Palembang menjadi bandara internasional.
Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, Tokoh Masyarakat Sumatera Selatan, Sabtu (27/4/2024).-Ekky Saputra-PALTV
"Bandara SMB II menjadi domestik sangat menyedihkan, sudah 30 tahun lebih Bandara SMB II sejak belum jadi bandara baru, itu sudah bandara internasional. Malu kita kalah sama Jambi," ungkap Susno Duadji pada hari Sabtu, 27 April 2024.
Menurut Susno Duadji, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dianggap gagal untuk mempertahankan status internasional Bandara SMB II Palembang.
BACA JUGA:Warga Menyayangkan Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut
"Berarti lobi dari Pemerintah Daerah kita kepada Jakarta lemah. Harus bertanggung jawab Pemerintah Daerah, termasuk Pejabat Gubernur yang sekarang," kata Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Susno Duadji menambahkan, dengan downgrade-nya Bandara SMB II Palembang, mengharuskan jema’ah umrah dari Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai puluhan ribu setiap tahunnya itu, harus transit terlebih dahulu untuk ke luar negeri.*