Bukit Asam PT. BA

Viral di Medsos, Pelajar Jadi Korban Begal di Jalan Desa Burai Ogan Ilir

Viral di Medsos, Pelajar Jadi Korban Begal di Jalan Desa Burai Ogan Ilir

Aksi begal pelajar di Jalan Desa Burai Ogan Ilir terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.--Foto : Ahmad Romawi - PALTV

TANJUNG BATU, PALTV.CO.ID – Aksi begal terhadap dua pelajar di Jalan Desa Burai, Kecamatan TANJUNG BATU, Kabupaten Ogan Ilir, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, dan terekam kamera CCTV, sehingga wajah kedua pelaku terlihat jelas.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Iwanto Putra membenarkan kejadian tersebut. Korban diketahui bernama M. Ridho Aprillah (15), seorang pelajar yang merupakan warga Dusun I Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu.

Saat kejadian, korban bersama seorang rekannya tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB saat keduanya melintas di Jalan Desa Burai.

“Kedua korban berpapasan dengan dua orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. Setelah itu pelaku berbalik arah dan memepet kendaraan korban,” jelas IPTU Iwanto Putra.


Polsek Tanjung Batu meningkatkan patroli demi menjaga keamanan pengendara.--Foto : Ahmad Romawi - PALTV

BACA JUGA:Sanitasi Buruk Picu Kasus Cacingan pada Anak di Palembang

BACA JUGA:Sunyi Tanpa Tawa, Beginilah Suasana Rumah Balita 3 Tahun di Gandus Terjangkit Cacingan

Pelaku kemudian secara paksa mematikan mesin sepeda motor korban. Salah satu pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau, sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2025 dengan nomor polisi BG 2682 TAD.

Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan rekaman CCTV, serta memeriksa korban dan sejumlah saksi guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

“Saat ini kami sudah melakukan cek dan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa korban dan saksi-saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ungkap IPTU Iwanto Putra.


Pelaku kemudian secara paksa mematikan mesin sepeda motor korban. --Foto : cctv

BACA JUGA:Sepanjang 2025, KAI Divre III Palembang Amankan Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp174 Juta

BACA JUGA:Gerbang Kesehatan Keluarga! Toko Daging dan Telur Wajib Bersertifikat NKV, Ini Alasan Pentingnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id