Oknum ASN Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Baju Batik di Dinas PMD Sumsel Tahun 2021

Kamis 25-04-2024,09:02 WIB
Reporter : Luthfi
Editor : Devi Setiawan

BACA JUGA: Tingkatkan Peran Penyidik PNS Inisiatif Kemenkumham Sumsel dalam Penegakan Hukum


BP digiring Peyidik Pidsus Kejari Palembang usai ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (24/4/2024).-Luthfi-PALTV

Lalu pada 1 Maret 2024, menetapkan Joko Nuroini sebagai tersangka yang merupakan subkontraktor dari pihak pelaksana pengadaan.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang terkait kerugian keuangan negara mencapai nominal Rp871.000.000.*

Kategori :