Menurut Taufik Ismail, daging kerbau atau sapi yang telah terjangkit Penyakit Ngorok tidak memiliki efek negatif, sehingga masih layak untuk konsumsi.
Setelah temuan tersebut, Pemkab Ogan Ilir gencar memvaksin hewan ternak sapi dan kerbau, di antaranya di wilayah Kecamatan Indralaya dan Indralaya Selatan.
Sejauh ini, tercatat lebih dari 200 ekor kerbau dan sapi di Ogan Ilir yang divaksin oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ogan Ilir.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ogan Ilir Lilis Suryani, mengimbau dan mempersilakan para peternak sapi dan kerbau melapor jika ada hewan ternak yang terindikasi terjangkit wabah virus Ngorok.
“Hal ini guna mendapatkan vaksin untuk pencegahan Penyakit Ngorok. Vaksin ini tidak dipungut biaya alias gratis,” ungkap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ogan Ilir, Lilis Suryani.*