LUBUKLINGGAU, PALTV.CO.ID - 26 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan mengikuti turnamen tenis lapangan, yang digelar Persatuan Tenis Pengayoman (PTP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan pada hari Sabtu, 20 April 2024.
Turnamen tenis digelar di Lapangan Tenis Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Lubuklinggau, di Kelurahan Kayu Ara.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Mulyadi bertanding melawan Kepala Lapas Kelas IIA Lahat Imam Purwanto, yang berpasangan dengan Kepala Rupbasan Kelas I Palembang Febryanto, menjadi laga pertama dan pembuka turnamen tenis lapangan.
Kadiv Pemasyarakatan Mulyadi dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari mini turnamen tenis lapangan ini untuk menjaga sportifitas, meningkatkan kesehatan dan mempererat silaturahmi.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Monitoring dan Evaluasi Administrasi di Lapas
Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Mulyadi membuka laga pertama mini turnamen tenis lapangan antar Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan, Sabtu (20/4/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Kadiv Pemasyarakatan Mulyadi juga mengapresiasi partisipasi dan antusiasme seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan, yang ikut berkompetisi secara fair play dan totalitas.
“Kalah dan menang adalah hal yang biasa. Yang terpenting kita bisa berkumpul bersama disini, bersilaturahmi sambil menjaga kesehatan,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Mulyadi.
Penyerahan hadiah kepada para juara mini turnamen tenis lapangan antar Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan, Sabtu (20/4/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Mulyadi melanjutkan, kegiatan mini turnamen tenis lapangan ini sangat positif dan bermanfaat. Menurutnya tidak hanya untuk kesehatan fisik, tetapi juga untuk kesehatan mental dan emosional.
“Kita bisa saling bertemu, berinteraksi, dan bersilaturahmi dengan rekan-rekan dari daerah lain, sehingga bisa berbagi pengalaman, informasi, dan masukan untuk kemajuan Kementerian Hukum dan HAM," tutup Mulyadi.*