PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Women's March Jakarta 2023 merupakan aksi yang digelar secara berkala setiap tahun. Aksi ini sudah dimulai sejak 2017 lalu. Aksi yang ramai diikuti oleh pria dan wanita ini menyuarakan aspirasinya. Salah satunya menuntut untuk melegalkan LGBT. Mereka berjuang mempertaruhkan perlakuan dan kesetaraan yang sama di Indonesia.
Dari berbagai ulasan foto yang diunggah di akun instagram @womensmarchjkt, nampak juga kibaran bendera pelangi atau simbol dari LGBT. Sontak saja membuat warganet gempar.
Lesbian, Gay, Bisexsual, Transgender (LGBT) adalah suatu hal ilegal di Indonesia. Banyak komentar yang kontra menanggapi hal tersebut. Beberapa komentar menyebut hidup ini ada aturannya, tidak serta merta semua harus dilegalkan.
Aksi ini sendiri digelar di sekitar IRTI (Ikatan Restoran dan Taman Indonesia) Monas, Jakarta Pusat pada hari Sabtu, 20 Mei 2023. Masih ramai pro kontra dari aksi yang juga ikut mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan lambang LGBT ini.
BACA JUGA:Rumah Kembar Tuan Kentang , Objek Wisata Di Pinggiran Sungai Musi
BACA JUGA:Inilah Amalan dan Ibadah 10 Hari Menjelang Iduladha
Aksi ini seyogyanya bertujuan untuk mengaspirasikan tuntutan akan kesetaraan melalui konsolidasi gerakan feminis guna memperkokoh feminis itu sendiri dalam menghadapi tahun politik, tahun 2024. Selain itu, aksi WMJ 2023 untuk menyampaikan keinginan kesetaraan dan perlindungan bagi perempuan.
Tak tanggung-tanggung aksi ini mengundang seluruh jaringan, organisasi, dan kelompok gerakan perempuan dan kelompok rentan yang termarjinalkan dalam konsolidasinya.
Pada tahun ini mengusung tema “Sudahi Bungkam, Lawan!” Diawali dengan pawai, para peserta aksi membawa poster dan menyerukan orasi. Setelah menyusuri rute pawai, akhirnya mereka berkumpul di Patung Merak Pintu Barat Daya Monas.
Di titik kumpul, mereka mulai membacakan Nawatura atau 9 Tuntutan Rakyat. Melalui beberapa unggahan postingan di akun instagram resmi aksi ini @womensmarchjkt, ada 9 Tuntutan yang disuarakan di antaranya:
BACA JUGA:Wuih Merinding, 5 Museum Ini Paling Seram di Dunia!
BACA JUGA:Ini Kriteria Pj Walikota Prabumulih Menurut Anggota Dewan
1. Tingkatkan keterwakilan politik perempuan, kelompok marginal, rentan dan minoritas lainnya.
2. Segera sahkan seluruh kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan, diskriminasi, stigma, represi atau dampak buruk program pembangunan terhadap perempuan.
3. Cabut dan/atau batalkan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok marginal, rentan dan minoritas lainnya baik di tingkat lokal maupun nasional.