OKU, PALTV.CO.ID - Teror ranjau paku menghantui masyarakat yang melintas di Jalan Kolonel Burlian Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Puluhan kendaraan terutama sepeda motor menjadi korban dan mengalami pecah ban tertembus ranjau paku yang tersebar di sepanjang badan jalan.
Belum diketahui siapa pelaku penebar ranjau paku tersebut. Diperkirakan ranjau paku tersebut sudah terjadi sejak hari Senin, 8 April 2024 malam.
Namun baru disadari masyarakat pada Rabu pagi, 10 April 2024 ketika usai Salat Ied, di mana korban yang mengalami pecah ban sepeda motor semakin banyak.
BACA JUGA:Hari Kedua Idulfitri 1445 H, Jalan Lintas Perbatasan Palembang-Banyuasin Terpantau Ramai Lancar
Agar tak menelan korban yang lebih banyak lagi, masyarakat Desa Pusar mulai dari anak-anak hingga orang tua melakukan pembersihan ranjau paku seusai Salat Idulfitri pada hari Rabu, 10 April 2024.
Masyarakat juga terus memantau sekaligus sesekali melakukan patroli pembersihan ranjau paku hingga Kamis petang, 11 April 2024.
Rudi (50) warga setempat menuturkan, ranjau paku banyak ditemukan di Jalan Raya Desa Pusar, tepatnya mulai sekitar PT Tonggak Ampuh hingga Puskesmas Tanjung Agung.
Menurut Rudi, awalnya masyarakat menanggapi biasa melihat ada masyarakat yang mengalami pecah ban sepeda motor.
BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor Trail Honda CRF 150 L Terekam Kamera Pengawas
Namun lama kelamaan korban semakin banyak, terutama yang melintas dari Puskesmas Tanjung Agung hingga PT Tonggak Ampuh Desa Pusar.
"Sejak Senin malam memang sudah ada yang pecah ban akibat terkena paku namun belum disadari kalau itu ranjau paku yang memang sengaja ditebar oleh pelaku. Namun, kelamaan korban semakin banyak sehingga masyarakat curiga dan memeriksa kondisi jalan dan terlihat banyak paku bertebaran," ujar Rudi.
Dikatakan Rudi, masyarakat Desa Pusar telah melakukan pembersihan secara gotong royong dengan menggunakan peralatan seperti magnet maupun tanpa menggunakan alat.
Menurut Rudi belum diketahui siapa pelaku penebar paku maupun motifnya apakah dilakukan untuk peluang bisnis tampal ban, atau untuk melakukan tindak kejahatan lainnya.
BACA JUGA:Sejumlah Alat LPJU Sering Dicuri dan Rusak, Begini Antisipasi Dinas PRKP OKI