Pada 6 Desember 1988, pemerintah Indonesia memperluas wilayah administratif Palembang sejauh 12 kilometer dari pusat kota. 9 desa Musi Banyuasin digabung menjadi 2 kecamatan baru di Palembang, dan 1 desa Ogan Komering Iliri digabung menjadi kabupaten Seberang Ulu I.
Saat kerusuhan tanah Indonesia tahun 1998, Palembang juga memiliki 10 toko. Belasan mobil lebih dibakar dan beberapa orang terluka akibat aksi perusuh saat mahasiswa melakukan aksi
jalan kaki menuju kantor Anggota DPRD Sumsel. Ribuan polisi dan tentara menjaga kota di berbagai tempat. Tim Relawan untuk Kemanusiaan melaporkan juga terjadi kekerasan seksual.(*)