PALEMBANG, PALTV.CO.ID-Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pra Inkubasi Perseroan Perorangan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dari Aula Musi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan pada hari Senin (25/3).
Kristomo, Direktur Badan Usaha di Direktorat Jenderal AHU, saat membuka kegiatan melalui zoom meeting, menjelaskan bahwa inkubasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan memperbaiki layanan Perseroan Perseorangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pelatihan kepada pelaku usaha dalam menghadapi tantangan dan hambatan yang terkait dengan pengembangan usaha perseroan perorangan. "Rapat Inkubasi ini diadakan di 10 Kantor Wilayah, termasuk di Sumsel," ujar Kristomo.
BACA JUGA:Menyelami Kesehatan Dalam Tubuh, Strategi Efektif Membersihkan Usus Kotor dan Mengatasi Gejalanya
Ika Ahyano Kurniati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyatakan optimisme bahwa jumlah pendaftaran Perseroan Perorangan di Sumsel akan meningkat, karena Perseroan Perorangan dianggap sebagai solusi dari dampak ekonomi yang dirasakan Indonesia akibat pandemi COVID-19.
"Berdasarkan data per 24 Maret 2024, jumlah Perseroan Perorangan yang terdaftar adalah 3.248 badan usaha. Dari jumlah tersebut, terdapat 314 perubahan, 67 penyesuaian, dan 58 pembubaran badan usaha," jelas Kadiv Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Inkubasi Perseroan Perorangan, Sinergi Pelaku UMKM Sumsel dalam Rapat Koordinasi Ditjen AHU--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
Materi diskusi disampaikan oleh Dyah Ayu Herawati dan dipandu oleh Adi Kurniawan, yang merupakan Tim Kerja Perseroan Perorangan dan Pemilik Manfaat di Direktorat Jenderal AHU.
Menurut Dyah, masih ada beberapa kendala dalam pendirian Perseroan Perorangan, seperti permasalahan perpajakan, bantuan pembiayaan, laporan keuangan, tenaga kerja, penerbitan Nomor Induk Berusaha, dan masih banyak lagi.
"Untuk memahami secara mendalam berbagai masalah yang dihadapi, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan mengikuti serangkaian inkubasi dengan pembekalan mulai dari pengemasan/produksi produk hingga teknis pendaftaran Perseroan Perorangan," katanya.
Inkubasi Perseroan Perorangan, Sinergi Pelaku UMKM Sumsel dalam Rapat Koordinasi Ditjen AHU--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
Turut hadir perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumsel, Perbankan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Sumsel, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai (DJPB) Sumsel-Babel, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sumsel, Ikatan Asosiasi Pedagang Pempek, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumsel.(*)