Beda Plat Nomor Kendaraan Warna Putih dan Warna Hitam

Selasa 26-03-2024,08:13 WIB
Reporter : Km Sofuan
Editor : Hanida Syafrina

Perbedaan pertama antara plat nomor putih dan hitam adalah bahwa plat nomor putih umumnya diterapkan pada kendaraan baru atau pada kendaraan yang mengalami perpanjangan STNK atau perubahan kepemilikan. 

Sebaliknya, plat nomor hitam digunakan untuk kendaraan yang sudah beredar lama dan telah terdaftar dalam sistem. Namun, jika Anda membeli kendaraan dalam kondisi baru, maka Anda akan menggunakan plat nomor berwarna putih. 

Pastikan untuk mematuhi peraturan yang berlaku dengan menggunakan plat nomor putih sesuai dengan kendaraan baru.

Perbedaan kedua antara plat nomor putih dan hitam adalah plat nomor putih juga biasanya dilengkapi dengan karakteristik tambahan.

BACA JUGA: Lemparan Bola ke Dalam Arhan Pratama Jadi Sorotan Dunia

Seperti gambar logo negara, gambar provinsi, dan nomor seri kendaraan, sedangkan plat nomor hitam hanya memiliki huruf dan angka.

Lantas, Kapan Sebenarnya Penggunaan Plat Putih Tulisan Hitam Berlaku ? 

Plat nomor putih telah berlaku sejak pertengahan bulan Juni 2022. Namun, penggunaan plat nomor berwarna putih ini tidak diperuntukkan bagi semua pemilik kendaraan, melainkan hanya untuk kendaraan tertentu saja. 

Meskipun begitu, plat nomor hitam masih tetap berlaku dan sah untuk digunakan hingga masa berlakunya habis.

BACA JUGA:Rahasia Pipi Ramping, 11 Trik Efektif Mengecilkan Pipi Chubby Tanpa Ribet!

Apabila masa berlaku plat nomor telah habis, mulai Juni 2022, pemilik kendaraan dapat menggantinya dengan plat nomor berwarna putih.

Selain itu, setiap pembelian kendaraan baru secara otomatis akan menyertakan plat nomor baru. Khusus untuk kendaraan baru yang dibeli pada pertengahan tahun 2022, pemilik kendaraan dapat menggunakan plat nomor putih. 

Namun, perlu diingat bahwa ini adalah plat nomor resmi, bukan plat nomor sementara yang berwarna putih dengan tulisan merah untuk mobil baru.

Perpanjangan STNK 5 Tahun 

BACA JUGA:Mengenal Fungsi Alternator dan Cara Mengatasi Kerusakan

Ketika STNK diperpanjang selama 5 tahun, plat nomor kendaraan harus diperbarui dengan plat nomor baru. 

Kategori :