PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Sadarkah Anda sejak tahun 2023 banyak plat motor kendaraan bewarna putih bertebaran di jalan raya ?
Banyaknya plat nomor putih yang bertebaran dijalan raya menandakan bahwa telah meningkatnya jumlah kendaraan yang memenuhi syarat untuk digunakan.
Plat nomor putih dengan tulisan hitam pada kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor, merupakan pengganti dari plat nomor sebelumnya yang memiliki latar belakang hitam dengan tulisan putih.
Bagaimana bentuk plat nomor putih yang dimaksud? Berikut ini penjelasannya.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng Universitas Sriwijaya Beri Pemahaman Hukum Kepada Warga Binaan
Selain itu, terdapat kode khusus yang menunjukkan negara asal dari korps diplomatik tersebut.
Tetapi, pada tahun 2023, ada kebijakan tentang penggunaan plat nomor kendaraan yang berwarna dasar putih dengan tujuan spesifik.
Kebijakan ini didasarkan pada upaya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
ETLE adalah teknologi yang digunakan untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas dengan merekam foto dan informasi pelanggaran menggunakan kamera serta sensor yang dipasang di beberapa titik jalur.
BACA JUGA:Catat! Ini Waktu-waktu Mustajab untuk Berdoa di Bulan Ramadhan, Simak Penjelasannya!
Dengan wajah baru dari plat nomor kendaraan menjadi warna putih ini diharapkan dapat membantu meningkatkan akurasi pembacaan kamera e-tilang.
Kehadiran plat nomor berwarna putih memungkinkan kamera e-tilang untuk lebih mudah membaca tanda nomor kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk mobil.
Selain itu, plat nomor yang sebelumnya berwarna kuning akan digantikan oleh plat nomor berwarna putih. Salah satu perbedaannya adalah warna dasarnya yang putih dan tulisannya yang berwarna hitam.
Perbedaan Plat Nomor Kendaraan Warna Putih dan Hitam
BACA JUGA:Mengenal 10 Mesin Vespa Bertenaga Tangguh untuk Penggemar Motor Scooter