Meta, Microsoft, X milik Elon Musk, dan Match Group Bergabung Dalam Protes Epic Games Terhadap Apple

Minggu 24-03-2024,10:06 WIB
Reporter : agung wahyudi
Editor : Hanida Syafrina

PALEMBANG, PALTV.COID,- Dengan menuduh bahwa Apple tidak mematuhi perintah pengadilan terkait pembayaran di dalam App Store-nya yang menguntungkan.

Meta Platforms, Microsoft, X milik Elon Musk, dan Match Group pada hari Rabu bergabung dalam protes pembuat permainan video Fortnite Epic Games, bahwa Apple gagal mematuhi injungsi pengadilan yang mengatur pembayaran di dalam App Store yang menguntungkan.

 Perusahaan teknologi tersebut, yang mengembangkan beberapa aplikasi paling populer di App Store.

Mengatakan bahwa Apple "jelas melanggar" injungsi September 2021 dengan membuat sulit untuk mengarahkan konsumen ke cara pembayaran yang lebih murah untuk konten digital. 

BACA JUGA:Siap-Siap! Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api Dimulai 9 April

Apple menolak berkomentar secara khusus tentang tuduhan tersebut, yang terkandung dalam pengajuan dengan pengadilan federal Oakland, California.

Perusahaan tersebut mengacu pada pernyataannya tanggal 16 Januari bahwa Apple telah sepenuhnya mematuhi injungsi.

Yang katanya akan melindungi konsumen dan "integritas ekosistem Apple" sambil memastikan bahwa pengembang tidak mendapatkan perlakuan istimewa.

Epic telah menggugat Apple pada tahun 2020, mengatakan bahwa Apple melanggar hukum antitrust dengan menuntut konsumen untuk mendapatkan aplikasi melalui App Store dan membebankan komisi hingga 30 persen kepada pengembang atas pembelian.

BACA JUGA:OJK Menyatakan Ada 20 Bank BPR Berpotensi Tutup di Tahun Ini

Injungsi tersebut memerintahkan Apple untuk membiarkan pengembang menyediakan tautan dan tombol untuk mengarahkan konsumen ke opsi pembayaran alternatif.

Minggu lalu, Epic menuntut agar Apple dianggap bersalah, mengatakan bahwa aturan baru dan biaya baru sebesar 27 persen kepada pengembang membuat tautan tersebut efektif tidak berguna.

Dalam pengajuan hari Rabu, perusahaan teknologi tersebut mengatakan bahwa perilaku Apple "secara praktis" memperkuat aturan anti-pengarah yang pengadilan temukan ilegal.

Mendukung komisi Apple yang "berlebihan" dan merugikan konsumen dan pengembang.

BACA JUGA:Seminggu Sebelum Lebaran, THR ASN dan TKK/Honorer Muba Akan Cair

Kategori :