Terdakwa Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp4,1 Miliar Tertawa Usai Dengar Tuntutan Pidana Maksimal

Kamis 21-03-2024,22:51 WIB
Reporter : Luthfi
Editor : Devi Setiawan

Dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa bisnis yang ditawarkan oleh para terdakwa memang fiktif, yakni terdakwa menawarkan kepada investor lainnya dengan cara tutup lobang gali lobang atau dengan sebutan "Money Game".*

Kategori :