Dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa bisnis yang ditawarkan oleh para terdakwa memang fiktif, yakni terdakwa menawarkan kepada investor lainnya dengan cara tutup lobang gali lobang atau dengan sebutan "Money Game".*
Terdakwa Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp4,1 Miliar Tertawa Usai Dengar Tuntutan Pidana Maksimal
Kamis 21-03-2024,22:51 WIB
Reporter : Luthfi
Editor : Devi Setiawan
Tags : #tuntutan pidana maksimal
#terdakwa tertawa
#sidang tuntutan
#pn palembang
#penuntut umum
#investasi bodong
#bisnis fiktif
Kategori :
Terkait
Sabtu 26-10-2024,15:19 WIB
Al Naura Ditangkap di Jepang, Kejari Palembang Banjir Karangan Bunga dari Para Korban
Jumat 26-04-2024,11:20 WIB
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Putusan Majelis Hakim, Rugikan Korban Hingga Rp4,1 Miliar
Sabtu 20-04-2024,11:39 WIB
Tahap II Tersangka Korupsi Oknum Notaris Palembang Kasus Jual Aset Sumsel di Jogja.
Kamis 21-03-2024,22:51 WIB
Terdakwa Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp4,1 Miliar Tertawa Usai Dengar Tuntutan Pidana Maksimal
Terpopuler
Minggu 20-04-2025,08:03 WIB
Peran Vital Artificial Intelligence (AI) dalam Menghadapi Perubahan Iklim Global
Minggu 20-04-2025,07:01 WIB
Kue Balok Cokelat Lumer Lagi Viral di Palembang, Ini Resep Bikin Banyak di Rumah!
Minggu 20-04-2025,09:11 WIB
Bir Pletok: Minuman Hangat Khas Betawi yang Halal dan Sarat Rempah
Minggu 20-04-2025,07:43 WIB
Volvo XC90 Versi Facelift Hadir dengan Tampilan Baru dan Fitur Modern Seharga Rp2,75 Miliar
Minggu 20-04-2025,09:00 WIB
Mobil Hybrid, Pilihan Tepat untuk Gaya Hidup Modern yang Efisien dan Ramah Lingkungan
Terkini
Minggu 20-04-2025,20:35 WIB
Terkendala Cuaca, Progres Pembangunan PSEL Keramasan Sempat Meleset dari Target
Minggu 20-04-2025,19:55 WIB
Nikmatnya Cuan Usaha Bisnis Ikan Salai
Minggu 20-04-2025,18:52 WIB
Bupati OKI H Muchendi Berangkatkan Kafilah OKI Ikuti STQH Sumsel
Minggu 20-04-2025,17:29 WIB
Produk Lokal Terancam di Pasar AS Akibat Kenaikan Tarif Hingga 47 Persen
Minggu 20-04-2025,16:56 WIB