Dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa bisnis yang ditawarkan oleh para terdakwa memang fiktif, yakni terdakwa menawarkan kepada investor lainnya dengan cara tutup lobang gali lobang atau dengan sebutan "Money Game".*
Terdakwa Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp4,1 Miliar Tertawa Usai Dengar Tuntutan Pidana Maksimal
Kamis 21-03-2024,22:51 WIB
Reporter : Luthfi
Editor : Devi Setiawan
Tags : #tuntutan pidana maksimal
#terdakwa tertawa
#sidang tuntutan
#pn palembang
#penuntut umum
#investasi bodong
#bisnis fiktif
Kategori :
Terkait
Sabtu 26-10-2024,15:19 WIB
Al Naura Ditangkap di Jepang, Kejari Palembang Banjir Karangan Bunga dari Para Korban
Jumat 26-04-2024,11:20 WIB
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Putusan Majelis Hakim, Rugikan Korban Hingga Rp4,1 Miliar
Sabtu 20-04-2024,11:39 WIB
Tahap II Tersangka Korupsi Oknum Notaris Palembang Kasus Jual Aset Sumsel di Jogja.
Kamis 21-03-2024,22:51 WIB
Terdakwa Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp4,1 Miliar Tertawa Usai Dengar Tuntutan Pidana Maksimal
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,07:50 WIB
Sudah 20 Tahun Lebih, Kenapa Design Suzuki APV Tidak Berubah
Rabu 19-02-2025,07:16 WIB
Top 5 Mobil dengan Transmisi Manual Terbaik yang Bisa Dibeli Saat Ini
Rabu 19-02-2025,12:15 WIB
Garansi Baterai EV Dipersulit, Persaingan Mobil Listrik Di Indonesia Kian Menantang
Rabu 19-02-2025,11:45 WIB
Zhengzhou Menjadi Pusat Baru Industri Mobil Listrik China, BYD Rekrut 20.000 Karyawan Baru
Rabu 19-02-2025,07:58 WIB
Ponsel Panas dan Lemot? Kenali Dampak Jangka Panjangnya!
Terkini
Rabu 19-02-2025,23:06 WIB
Menyongsong Musim Liga 2 2025/26, Skuad Sriwijaya FC Tidak Banyak Berubah
Rabu 19-02-2025,22:06 WIB
Sumsel Diprediksi Masih Diguyur Hujan Hingga Maret 2025, Waspada Banjir dan Longsor
Rabu 19-02-2025,21:03 WIB
Diduga Hilang Konsentrasi dan Berkecepatan Tinggi, Pengendara Motor Kawasaki Ninja Tabrak Truk Tangki
Rabu 19-02-2025,20:17 WIB