Dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa bisnis yang ditawarkan oleh para terdakwa memang fiktif, yakni terdakwa menawarkan kepada investor lainnya dengan cara tutup lobang gali lobang atau dengan sebutan "Money Game".*
Terdakwa Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp4,1 Miliar Tertawa Usai Dengar Tuntutan Pidana Maksimal
Kamis 21-03-2024,22:51 WIB
Reporter : Luthfi
Editor : Devi Setiawan
Tags : #tuntutan pidana maksimal
#terdakwa tertawa
#sidang tuntutan
#pn palembang
#penuntut umum
#investasi bodong
#bisnis fiktif
Kategori :
Terkait
Senin 23-06-2025,10:42 WIB
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara dan diwajibkan bayar UP 1,3 M
Sabtu 26-10-2024,15:19 WIB
Al Naura Ditangkap di Jepang, Kejari Palembang Banjir Karangan Bunga dari Para Korban
Jumat 26-04-2024,11:20 WIB
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Putusan Majelis Hakim, Rugikan Korban Hingga Rp4,1 Miliar
Sabtu 20-04-2024,11:39 WIB
Tahap II Tersangka Korupsi Oknum Notaris Palembang Kasus Jual Aset Sumsel di Jogja.
Terpopuler
Kamis 28-08-2025,16:02 WIB
Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek BLK Prabumulih Resmi Ditetapkan Polda Sumsel
Kamis 28-08-2025,15:23 WIB
Ban Tubeless dengan Teknologi Silent Ride, Inovasi untuk Kenyamanan Berkendara
Kamis 28-08-2025,10:00 WIB
Benarkah Ban Tubeless Lebih Aman pada Saat Bocor?
Kamis 28-08-2025,10:35 WIB
Tips Merawat Ban Motor Tubeless agar Awet dan Tahan Lama
Kamis 28-08-2025,15:00 WIB
HP Xiaomi Terbaru Hadir dengan Mode Hemat Baterai, Solusi Pintar untuk Pengguna Aktif
Terkini
Kamis 28-08-2025,21:43 WIB
Kejari PALI, Disdik, dan PALTV Gelar Kompetisi Vlog Anti Korupsi untuk Pelajar
Kamis 28-08-2025,21:42 WIB
Termakan Usia, Bangunan SDN 31 Palembang Mulai Mengalami Kerusakan
Kamis 28-08-2025,21:33 WIB
Dua Bandar Beserta Barang Bukti 20 Paket Sabu Diamankan Polisi
Kamis 28-08-2025,21:16 WIB
Gubernur Herman Deru Pimpin Apel Besar Peringatan Hari Pramuka
Kamis 28-08-2025,20:36 WIB