"Kami mendapat informasi dari tim tabur Kejati Sumsel untuk melakukan penangkapan DPO permintaan dari Kejati Sumbar begitu tim tabur Kejati Sumsel datang ke Pali maka dari Kejari Pali membantu tim tabur Kejati Sumsel dan Satuan Reskrim polres Pali," ungkap Kasi Intel Kejari Pali, Ridho Dharma Hermando, SH MH.
Dikatakan Ridho, Pihaknya langsung menuju lokasi kediaman terpidana di Talang Nanas Desa Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.
"Kami langsung menuju titik lokasi keberadaan dari terdakwa, begitu kita amankan kita tidak menemukan hambatan karena yang bersangkutan serta keluarga berkerja sama dengan baik," ujarnya
BACA JUGA:Bulan Ramadhan Petani Karet Banting Setir Produksi Buah Kolang-kaling
Setelah berhasil menangkap dan mengamankan terpidana, yang bersangkutan langsung dibawa ke Kejati Sumsel.
"Setelah kita amankan, malam itu juga langsung kita bawa ke Kejati Sumsel untuk selanjutnya akan kita serahkan ke Kejati Sumbar," pungkasnya.(*)