Terobosan Baru! Pengalaman Naik Kereta Api di Tahun 2024, Tips dan Trik Penting yang Harus Anda Ketahui

Rabu 20-03-2024,09:41 WIB
Reporter : Riko Saputra
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pendapat masyarakat Penting bagi penumpang yang berencana menggunakan jasa kereta api untuk memperhatikan dan mengikuti persyaratan perjalanan kereta api di Indonesia.

Aturan baru ini lebih fleksibel dibandingkan aturan yang berlaku pada tahun 2023, terutama di masa pandemi COVID-19. Hal ini menjadi kabar baik bagi para penumpang, khususnya yang berencana melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini. 

Pengaturan perjalanan kereta api untuk perjalanan jarak jauh dan lokal dapat diketahui dengan informasi terkini dari PT Kereta Api Indonesia. Informasi tersebut dapat dilihat di akun resmi X @KAI121 dan di website resmi kai.id. 

Penumpang hendaknya mengikuti arahan dan instruksi yang diberikan untuk memastikan perjalanan kereta api lancar dan nyaman. Memperhatikan aturan ini akan membuat perjalanan kereta Anda lebih mudah dan menyenangkan.

BACA JUGA:10 Alasan Mengapa Onderdil Vespa Sulit Dicari

Berikut adalah syarat-syarat naik kereta api terbaru di Indonesia untuk tahun 2024 ini. 

1. Tiket Harus Sesuai NIK

Tiket harus sesuai dengan NIK, dan saat membeli tiket kereta api yang penting nama dan NIK sesuai dengan data penumpang. Ketika boarding pass diperiksa di stasiun, keakuratan informasi ini penting karena staf memverifikasi bahwa informasi pada tiket sesuai dengan identitas penumpang. 

Apabila nama dan NIK pada tiket tidak sesuai dengan identitas penumpang, maka penumpang tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa dan memastikan bahwa semua rincian yang dimasukkan sudah benar dan benar saat mengajukan tiket.

2. Menunjukkan Identitas Asli 

Tunjukkan identitas asli Anda Bisa berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Paspor, Surat Nikah, Kartu Pegawai, Kartu Sekolah dan Kartu Pelajar. 


Inilah Cara Baru, Wajib Tau Naik Kereta Api di Tahun 2024 Yang Perlu Anda Ketahui-freepik-freepik

Hal itu dibenarkan PT Kereta Api Indonesia melalui akun resmi X yang utamanya menyasar penumpang berusia 17 tahun ke atas. Anda harus menunjukkan tanda pengenal berfoto yang masih berlaku, seperti KTP.

Langkah ini merupakan bagian dari proses verifikasi identitas kami untuk memastikan keamanan dan kenyamanan Anda selama bepergian.

3. Anak Usia 3 Tahun ke Atas Wajib Beli Tiket

Kategori :