Adapun, untuk sita jaminan pihaknya tidak memiliki masalah terhadap hal itu dan beranggapan bahwa itu merupakan hak penggugat. "Ya silahkan saja itukan hak mereka sebagai penggugat," ujarnya.
Dikatakan Anwar Sadat, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti dokument terkait kepemilikan lahan yang saat ini sudah di bangungkan sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 tersebut.
"Yang jelas untuk pembuktian sudah kita siapkan untuk membantah apa yang mereka dalilkan, nanti kita lihat bagaimana pembuktiannya kedepan," pungkasnya.(*)