OKU, PALTV.CO.ID - Ratusan Kepala Desa (Kades) dan Perangkatnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terpaksa pulang dengan tangan hampa, setelah gaji triwulan keempat tahun ini belum bisa diambil di Bank Sumsel Babel Baturaja.
Kekecewaan para Kades dan Perangkat Desa makin memuncak setelah pihak Bank Sumsel Babel tak memberikan alasan pasti terkendalanya pencairan penghasilan tetap (siltap) para Kades ini.
Plando, Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten OKU mengungkapkan, Kamis (29/12/2022) merupakan hari pencairan siltap. Hal itu sudah dikonfirmasi para Kepala Desa ke Dinas PMD Kabupaten OKU dan BPKAD bahwa gaji mereka sudah bisa dicairkan melalui Bank Sumsel Babel Baturaja.
"Ketika kami mau mencairkan ternyata belum bisa dengan alasan ada kendala di penghitungan pajak, kemudian dana ditarik kembali oleh BPKAD dan terakhir terkait jam kerja operasional. Menurut kami, ini bukan alasan karena tidak pasti alasan yang kami terima," ujar Plando dengan nada Kecewa.
BACA JUGA:Keluarga Calon Mempelai Wanita Batal Kawin Tinggalkan Rumah
BACA JUGA:Akhir Tahun, Kejari OKU Gelar RJ
Menurut Plando, mereka sudah mengonfirmasi ke Dinas PMD dan memastikan jika dana siltap mereka sudah bisa dicairkan. Hal tersebut juga dibuktikan dengan telah diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) dari BPKAD ke Bank Sumsel Babel.
"Intinya kami sangat kecewa dengan pelayanan Bank Sumsel Babel Convensional Baturaja karena alasan menunda pencairan siltap kami tidak jelas. Mereka beralasan uang ditarik lagi oleh BPKAD dan sudah kami konfirmasi ternyata sudah masuk ke bank," ujar Plando.
Para Kepala Desa dan Perangkatnya ini berencana untuk memindahkan pembayaran siltap mereka ke bank lain. Karena menurut Martina Kepala Desa lainnya, kejadian tersebut sudah sering kali terjadi ketika akan pencairan siltap.
"Kami sudah sepakat untuk memindahkan seluruh siltap kami ke bank lain karena kami sudah sering di kecewakan. Karena pencairan ini bukan dana proyek yang mungkin bisa ditunda, namun ini dana siltap ada puluhan perangkat kami yang sudah menunggu," kata Martina Kades Karang Dapo.
BACA JUGA:Tahun ini IPM OKU Tertinggi, Pertama Sepanjang Sejarah
BACA JUGA:Mahasiswi Unsri Terbitkan Buku Pelestarian Kue Bingen
Menurut Martina, banyak Kepala Desa yang berasal dari desa yang jauh sudah datang namun tidak bisa mencairkan dana mereka. "Apakah tidak kasihan dengan mereka yang datang dari jauh dan butuh ongkos? Masa uang siltap cuma habis untuk ongkos? Ditambah lagi alasan pihak bank yang tidak jelas," ungkapnya.
Para Kades ini menduga, pihak bank mengalami kekosongan kas sehingga tidak bisa membayarkan siltap mereka. Menurut para Kades, seharusnya pihak bank sudah bisa mengantisipasi hal tersebut karena pembayaran gaji tersebut sudah rutin per tiga bulan.
Sementara itu, Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel Baturaja, Ramli saat ditemui mengungkapkan alasan lain belum bisa dicairkannya siltap Kades tersebut. Menurut Ramli, SPPD dari BKPAD masuk jam 2 siang, sementara sistem di BSB setiap jam 3 sore tidak bisa lagi dilakukan transaksi.
"Sebenarnya para Kades ini minta dicairkan hari ini tapi saya tidak kasih karena jam operasional kami sudah habis. Jadi mereka kita minta untuk mencairkan besok (Jum'at, 30/12/2022). Mereka bisa mencairkan di seluruh kantor kas kita," ujar Ramli.
BACA JUGA:Pencapaian Vaksinasi Booster Palembang Tertinggi di Sumsel
BACA JUGA:Tempat Wisata Terapkan Pembatasan Pada Musim Liburan
Menurut Ramli, pihaknya mengalami kendala dalam pencairan lantaran harus dilakukan secara cash. Menurutnya, jika dilakukan transfer maka pembayaran bisa dilakukan dengan cepat. "Kita berharap pembayarannya non tunai bisa dilakukan secara cepat," pungkasnya.*