Bukit Asam PT. BA

Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan Diamankan Polisi di Bawah Jembatan Musi VI

Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan Diamankan Polisi di Bawah Jembatan Musi VI

Petugas kepolisian melakukan pengamanan pelaku pencurian kabel di Jembatan Musi VI--Foto : Heru - PALTV

PALTV.CO.ID — Aksi pencurian kabel tembaga lampu penerangan jalan di kawasan bawah Jembatan Musi VI, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, berhasil digagalkan aparat kepolisian pada Senin pagi (2/2/2026).

Seorang pria bernama Latif (42), warga Kelurahan 14 Ulu, diamankan setelah sempat mencoba melarikan diri dengan cara terjun ke Sungai Musi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan warga yang melintas di atas Jembatan Musi VI. Mereka melihat aktivitas mencurigakan di bagian bawah jembatan dan menduga tengah terjadi pencurian kabel listrik. Menyadari aksinya diketahui, pelaku panik dan memilih melompat ke sungai untuk menghindari amukan warga.


Proses evakuasi pelaku oleh Ditpol Airud Polda Sumsel di Sungai Musi--Foto : Heru - PALTV

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Seberang Ulu I Palembang. Mendapatkan informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek SU I yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Heri segera menuju lokasi kejadian. Mengingat pelaku berada di perairan Sungai Musi, petugas Polsek SU I langsung berkoordinasi dengan Ditpol Airud Polda Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Mengapa Perhiasan Berbahan Emas 18 Karat Dianggap Paling Ideal?

BACA JUGA:Emas Makin Mahal, Jangan Asal Beli! Ini Strateginya


Barang bukti kabel tembaga lampu jalan hasil curian pelaku--Foto : Heru - PALTV

Dengan menggunakan kapal patroli, personel Ditpol Airud Polda Sumsel melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang tengah berenang di sungai. Selanjutnya, Latif dibawa ke kantor Ditpol Airud Polda Sumsel untuk proses pengamanan awal.

Sementara itu, dari atas Jembatan Musi VI, petugas Polsek SU I mengamankan barang bukti berupa satu tas berisi kabel tembaga lampu jalan yang telah dipotong-potong oleh pelaku, diduga untuk memudahkan penjualan.

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Heri, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus itu berkat peran aktif masyarakat yang segera melapor ke pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung menuju TKP. Namun pelaku sudah melompat ke Sungai Musi. Kami kemudian berkoordinasi dengan Ditpol Airud Polda Sumsel, dan alhamdulillah pelaku berhasil diamankan,” kata Kompol Heri saat ditemui di Polsek SU I, Senin pagi.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Perbaikan Deskripsi Indikasi Geografis Kain Jumputan Gambir Musi Banyuasin

BACA JUGA:LCGC Masih Diminati! Ini Update Harga Brio, Agya, hingga Sigra

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id