Ditambah beberapa asumsi afirmatif yang diakui para Ulama yang diterapkan umat Islam dari masa ke masa.
1 . Makanan dan minuman halal
Umat Islam tidak mengonsumsi semua makanan dan minuman halal, ada kategori halal yang harus dijadikan acuan.
Salah satu acuannya adalah halal menurut MUI, dimana makanan halal disembelih dan diolah atas nama dari Allah SWT.
BACA JUGA:Dengan 14 Cara Ini Anda Dapat Mengendalikan Nafsu Syahwat
Beberapa ayat Al-Qur'an dan Hadits juga menjelaskan dengan jelas apa saja makanan dan minuman yang halal.
Salah satunya ada dalam ayat Surat Al-Maidah. 3, menjelaskan bahwa makanan yang tidak halal antara lain anggota badan, daging babi, darah, dan daging hewan. dibunuh tanpa menyebut nama Allah SWT.
Seperti halnya minuman, yang termasuk kategori halal adalah air atau cairan yang tidak mengandung zat yang dapat memabukkan atau membuat Anda kewalahan.
Air tidak boleh membahayakan kesehatan atau keimanan, termasuk cairan, tidak boleh karena benda kotor, perampokan atau pencurian.
BACA JUGA:Rahasia Pemegang Kunci Ka'bah Dari Nikel Berlapis Emas 18 Karat, Pewaris Sejak Zaman Rasulullah
2. Cara Menghidangkan
Penyajian sebelum makan, Anda harus mempertimbangkan penyajian dengan tata krama makan dan minum yang Islami.
Anjuran makan di atas alas khusus untuk meletakkan makanan yang disebut sufrah, bisa dijadikan acuan. Namun pada zaman sekarang kebanyakan orang makan di meja makan.
Padahal, dalam hadis shahih riwayat Bukhari nomor 5415, Anas RA menjelaskan bahwa Rasulullah tidak pernah makan di meja makan atau di ruang UGD.
BACA JUGA:3 Kondisi yang Diperbolehkan Berbohong dalam Islam, Simak Penjelasannya !