Gara-gara Ini, TPS 018 di Kelurahan Wonosari Kota Prabumulih Lakukan Pemilihan Suara Ulang

Sabtu 24-02-2024,18:04 WIB
Reporter : Anggi Perkasa
Editor : Devi Setiawan

"Terkait dengan adanya Pemungutan Suara Ulang memang benar dan kami hanya meneruskan hasil rekomendasi dari investigasi Panwascam Utara. Bahwa telah ditemukan adanya pemilih yang dimasukkan oleh KPPS menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) dengan memberikan lima Surat Suara, di antaranya Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, Provinsi, dan Kabupaten atau Kota, padahal pemilih tersebut ber-KTP di Bogor, tanpa adanya surat rekomendasi dari KPU Kota Prabumulih dan ini sama sekali tidak diperbolehkan, makanya kita rekomendasikan PSU," tandasnya.*

Kategori :