Apakah Pajak Sepeda Motor Listrik Gratis? Fakta dalam Perpajakan Sepeda Motor Listrik

Sabtu 27-01-2024,19:30 WIB
Reporter : Riko Saputra
Editor : Muhadi Syukur

BACA JUGA:Pajak Motor Built Up Diatas 500 CC Naik Sebanyak 10 Persen: Dianggap Sebagai Motor Mewah


Meski sudah bebas pajak di tahun 2025, tak ada salahnya punya sepeda motor listrik sekarang --Foto : instagram/@avoltaindonesia

Mengingat besarnya pajak, harganya sangat rendah.Namun penggunaan sepeda motor listrik dapat dikatakan masih terbatas, hal ini disebabkan oleh kurangnya daya angkut dan tersedianya SPKLU yang mendukung mobilitas.

Itulah hal yang harus kalian ketahui mengenai perpajakan motor listrik di Indonesia, sepeda motor listrik sekarang jika kalian keluar rumah sudah sangat banyak yang memakainya hal ini menimbulkan dampak positif bagi lingkungan, dikarenakan lingkungan kita telah jauh tercemar oleh polusi udara. 

Seperti contohnya pusat pemerintahan kota jakarta dikarenakan macet, berdesak-desakan apalagi penggunaan motor dibandingkan kendaraan mobil itu jauh lebih banyak, orang berfikir dengan mengendarai motor akanterhindar dari macet dan cepat sampai ke tujuan, tapi disisi lain ini juga menimbulkan polusi yang berkelanjutan yang tidak sehat bagi masyarakat setempat.(*)

Kategori :