Spesialis Curanmor 20 TKP Ditangkap Polsek Sukarami, Beraksi Saat Hujan dan Ini Alasannya!

Selasa 16-01-2024,22:06 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Devi Setiawan

Lalu yang menjadi sasaran yakni sepeda motor Honda Beat dikarenakan mudah untuk mengambil dan menjualnya kembali.

BACA JUGA:Walau Hanya Terima Upah Rp200 Per Lembar, Pekerja Pelipat Surat Suara di KPU Banyuasin Tetap Enjoy

"Saya biasanya beraksi pas hujan dengan menggunakan jas hujan, supaya tidak ketahuan korban. Yang kami ambil biasanya motor Beat, karena mudah dipetik dan dijual lagi," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka EV dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, terancam hukuman penjara selama 9 tahun.*

Kategori :