PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dua unit rumah yang berada di Dusun 2 Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan alami kerusakan setelah terkena batu kapur pada Kamis 11 Januari 2024 siang.
Batu yang berukuran bola kaki tersebut merusak atap rumah milik A Kohar dan Eka warga setempat. Batu tersebut diduga berasal dari peledakan (blasting) penambangan batu kapur milik PT Semen Baturaja (SMBR) anak perusahaan Semen Indonesia Group (SIG).
Peledakan sendiri dilakukan PT Dahana yang merupakan perusahaan BUMN yang ditunjuk PT SMBR untuk melakukan blasting batu kapur bahan baku pembuatan semen.
Eka salah satu pemilik rumah mengungkapkan pada saat kejadian disekitar rumah ramai aktivitas seperti anak-anak bermain dan aktivitas lainnya.
BACA JUGA: Yamaha Aerox, Mengulas Skutik Berkarakter dengan Harga Terjangkau
Beruntung saat kejadian tak ada korban jiwa maupun luka hanya saja 2 unit rumah mengalami kerusakan bagian atap dan mengalami keretakan.
Warga menduga batu yang menimpa atap rumah warga tersebut merupakan batu kapur yang terpental dari peledakan tambang milik PT SMBR.
"Saat kejadian ada suara dentuman keras dan disusul suara pemuruh dari atap rumah dan setelah di cek ada batu kapur yang menimpa atap rumah. Kalau korban luka tidak ada tapi atap rumah kami rusaj ada bagian retak di dinding," ujar Eka
Menanggapi hal tersebut humas PT Semen Baturaja Ade Satria dalam rilis nya yang dikirim ke portal ini mengungkapkan, usai mendapatkan laporan dari pihak Polsek Baturaja Barat.
BACA JUGA:Wow! Ini Dia 10 Manfaat Konsumsi Sayur Kangkung Bagi Tubuh Manusia untuk Gaya Hidup Sehat
Pihaknya bersama PT Dahana selaku vendor yang melakukan aktivitas peledakan sudah mendatangi pihak pemerintah desa dan melakukan diskusi.
Sebelum diskusi tersebut pihak nya dan pemerintah desa juga melihat 2 unit rumah yang mengalami kerusakan akibat dampak flying rock.
"Sesampainya dilokasi, kita pihak SMBR dan Dahana menemui perangkat desa pusar yaitu Kepala Desa dan Kepala Dusun Desa Pusar untuk mendengarkan masukan, keprihatinan dan saran terkait aktivitas dari dampak tersebut.
Dari hasil pertemuan tersebut Kepala Desa Pusar mengajak audiensi dengan Tim SMBR dan Dahana untuk menjadwalkan agenda pertemuan sebagai hasil tindaklanjut dari dampak ini," ujar Ade Satria dalam rilisnya Senin (15/01/2024)
BACA JUGA:Ingin Mengganti Warna Kendaraan, Ini Biaya dan Persyaratannya Pada STNK