11 Aspek Utama Aturan Terbaru Perlindungan Konsumen dari OJK

Senin 15-01-2024,15:32 WIB
Reporter : agung wahyudi
Editor : Hanida Syafrina

Perlindungan terhadap Praktik Bisnis yang Tidak Etis: Beberapa pelaku bisnis mungkin terlibat dalam praktik-praktik bisnis yang tidak etis, seperti penipuan, pemalsuan, atau pemasaran yang menyesatkan.

Undang-undang perlindungan konsumen membantu mencegah dan menindak tindakan-tindakan semacam ini agar konsumen tidak menjadi korban.

Keamanan dan Kesehatan: Produk atau layanan yang tidak aman atau merugikan kesehatan dapat membahayakan konsumen. Perlindungan konsumen memastikan bahwa produk dan layanan yang dijual di pasar telah melewati standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan.

Hak Kontraktual dan Kewajaran Harga: Perlindungan konsumen juga melibatkan hak kontraktual, yang memastikan bahwa konsumen mendapatkan apa yang dijanjikan dalam kontrak.

BACA JUGA:Motor Listrik Yamaha E01. Solusi yamaha menciptakan baterai motor listrik dengan jarak tempuh yang jauh

Serta  tidak menjadi korban praktik-praktik penjualan yang tidak adil. Selain itu, undang-undang perlindungan konsumen membantu mencegah peningkatan harga yang tidak wajar.

Kemudahan Akses ke Keberatan dan Ganti Rugi: Perlindungan konsumen mencakup prosedur untuk menyampaikan keluhan dan meminta ganti rugi jika diperlukan.

Hal ini memberikan konsumen kepercayaan bahwa mereka dapat melindungi hak-hak mereka dan mendapatkan kompensasi jika terjadi masalah.

Pemberdayaan Konsumen: Perlindungan konsumen juga membantu memperkuat peran konsumen dalam ekonomi. Dengan merasa dilindungi, konsumen lebih cenderung berpartisipasi aktif dalam pasar, yang dapat mendorong persaingan sehat dan inovasi.

BACA JUGA:Polda Sumsel Kirim Personel dan Bantuan Pangan ke Lokasi Bencana Banjir Muratara

Secara keseluruhan, perlindungan konsumen diperlukan untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang adil, aman, dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi ekonomi.*

Kategori :