Para tersangka Tipikor Perpajakan digiring menuju ke mobil tahanan, Rabu (3/1/2024).-Luthfi-PALTV
Perbuatan para tersangka melanggar primer Pasal 2 Ayat junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi subsidair Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.
BACA JUGA: PT Southern of Sumatera Holiday Angkasa Wisata Menandatangani MOU Kerjasama dengan PALTV
Atau kedua Pasal 5 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau ketiga Pasal 5 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang Tipikor, atau keempat Pasal 13 Undang-Undang Tipikor.*