Ternyata Beda Plat Motor Listrik dengan Motor Biasa, Ini Tandanya !

Selasa 02-01-2024,15:09 WIB
Reporter : Muhadi Syukur
Editor : Muhadi Syukur

Kendaraan Listrik Tanpa STNK dan BNPKB?

Salah satu keunikan plat nomor motor listrik adalah bahwa kendaraan tersebut dapat digunakan tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BNPKB) selama tidak melampaui kecepatan 40 km/jam.

BACA JUGA:PT Astra Honda Motor Siap Luncurkan 7 Model Motor Listrik Setelah Honda EM1 e dan EM1 e Plus

Namun, aturan ini tetap memiliki pengecualian; jika kendaraan listrik melampaui batas kecepatan tersebut, pemiliknya harus memastikan STNK dan BNPKB lengkap serta memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengemudikan kendaraan listrik di jalan.

 

Keuntungan Pajak Plat Nomor Motor Listrik

Salah satu daya tarik utama dari motor listrik adalah keuntungan pajak yang signifikan. Pajak untuk plat nomor motor listrik jauh lebih rendah dibandingkan dengan motor konvensional berbahan bakar bensin.

Menurut informasi dari akun Instagram Gesitsmotor, biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk plat nomor motor listrik hanya sebesar Rp 63.000. Biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga terhitung terjangkau, yaitu sekitar Rp 83.000. DKI Jakarta bahkan memberikan keuntungan tambahan dengan membebaskan Bea Balik Nama (BBN) untuk plat nomor motor listrik.

BACA JUGA:Polytron Fox-R: Motor Listrik Lokal dengan Fitur Canggih dan Ramah Lingkungan

 

Langit Biru dan Motor Listrik

Keputusan FDG Korlantas dalam merekomendasikan warna biru untuk plat nomor kendaraan listrik bukan tanpa alasan. Warna biru menjadi simbol dari program langit biru yang mengusung semangat untuk mengurangi pemanasan global.

Dengan menggunakan kendaraan listrik dan mendukung langit biru, masyarakat diharapkan dapat turut berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan.

Plat nomor motor listrik bukan sekadar identifikasi kendaraan, tetapi juga mencerminkan kebijakan lingkungan dan tujuan dari penggunaan kendaraan tersebut.

BACA JUGA:Pilih Motor Listrik Atau Motor Bensin ? Simak Penjelasan Ini !

Warna biru yang dipilih bukan hanya sebagai estetika, melainkan sebagai simbol dari komitmen untuk mengurangi dampak lingkungan. Keuntungan pajak yang signifikan juga menjadi daya tarik tambahan bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Kategori :