“Masih 11 PHL lagi yang belum dan itu kita masih perjuangankan, jadi masih nunggu hasil dari BKN, mungkin bareng dengan formasi 2023 ini,” beber Beni Rizal.
BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan di Kawasan Wisata Danau Ranau, Satlantas Polres OKU Selatan Berlakukan One Way
Dilanjutkannya, sesuai Undang-Undang ASN yang terbaru, PPPK akan menerima gaji, tunjangan, dan juga mendapatkan pensiun serta bisa mutasi.*