Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Belitang III untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.*
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Belitang III untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.*