PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Harga minyak mengalami penguatan pada permulaan pekan ini. Kenaikan ini merupakan respons positif terhadap penurunan harga yang terjadi selama seminggu sebelumnya.
Pukul 7.05 WIB, Senin (4/12), harga minyak WTI kontrak Januari 2024 di New York Mercantile Exchange mengalami kenaikan sebesar 1,11% menjadi US$ 74,89 per barel.
Dibandingkan dengan posisi akhir pekan sebelumnya di US$ 74,07 per barel. Harga minyak acuan Amerika Serikat (AS) ini mengalami penurunan sebesar 1,94% selama pekan lalu.
Selaras dengan itu, harga minyak Brent kontrak Februari 2024 di ICE Futures juga mengalami kenaikan sebesar 0,95% menjadi US$ 79,63 per barel pada pagi ini. Sebelumnya, harga minyak acuan internasional ini mengalami penurunan sebesar 1,99% dalam pekan sebelumnya.
Penurunan harga minyak minggu lalu terjadi di tengah ketidakpastian investor terhadap besarnya pemangkasan pasokan oleh OPEC+ dan kekhawatiran terhadap perlambatan aktivitas manufaktur global.
Pada hari Kamis, produsen OPEC+ setuju untuk mengurangi sekitar 2,2 juta barel per hari (bph) minyak dari pasar global pada kuartal pertama tahun depan.
Jumlah ini mencakup perpanjangan pemotongan sukarela yang telah disepakati oleh Arab Saudi dan Rusia sebesar 1,3 juta bph.
Craig Erlam, seorang analis dari OANDA, menyatakan, "(Nampaknya) para pedagang tidak yakin apakah anggota akan mematuhi kesepakatan tersebut atau menganggapnya cukup."
BACA JUGA:6 Inovasi Terkini dalam Teknologi Bahan Baku Baterai Mobil Listrik
OPEC+, yang menghasilkan lebih dari 40% dari pasokan minyak dunia, memutuskan untuk mengurangi produksi setelah harga minyak turun dari sekitar US$ 98 per barel pada akhir September.
Di tengah kekhawatiran akan dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi terhadap permintaan bahan bakar.
"Upaya pemangkasan ini tidak akan segera menghilangkan kebingungan. Diperlukan waktu berminggu-minggu dan berbulan-bulan bagi pasar minyak untuk menilainya, dan hanya jika data yang dilaporkan dapat diandalkan," kata John Evans, seorang analis dari PVM.
Pemotongan yang disepakati oleh OPEC+ pada hari Kamis bersifat sukarela, sehingga tidak ada revisi kolektif terhadap target produksi OPEC+. Sifat sukarela ini menimbulkan keraguan apakah produsen akan sepenuhnya melaksanakannya, dan juga dasar pengukuran pemotongan tersebut.
BACA JUGA:Penjual Pakaian Bekas Impor di Pasar Sukajadi Tetap Bertahan Meski Sepi Pembeli
Di AS, Ketua Federal Reserve Jerome Powell menyatakan pada hari Jumat bahwa bank sentral akan bertindak hati-hati dalam menetapkan suku bunga.
Aktivitas manufaktur di AS tetap rendah, dan lapangan kerja di sektor tersebut mengalami penurunan pada bulan November, menurut survei.
Survei menunjukkan bahwa investor terus memperhatikan aktivitas manufaktur global yang tetap lesu sepanjang bulan ini karena permintaan yang lemah.
Pada hari Jumat, pembicaraan untuk memperpanjang gencatan senjata antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas selama seminggu gagal, memicu potensi kembali eskalasi perang di Gaza.
BACA JUGA:Rahasia Mobilitas Ramah Lingkungan: Pandangan Mendalam tentang Cara Kerja Mobil Listrik dan Hybrid
Meskipun awalnya mendukung harga minyak karena kekhawatiran akan dampaknya terhadap pasokan.
Konflik tersebut belum berdampak signifikan pada aliran minyak global.
Sementara itu, Amerika Serikat memberlakukan sanksi tambahan terkait batasan harga minyak Rusia pada hari Jumat, menargetkan tiga entitas dan tiga kapal tanker minyak.
Jumlah rig minyak di AS meningkat lima menjadi 505 minggu lalu, mencapai level tertinggi sejak September, seperti yang dilaporkan oleh perusahaan jasa energi Baker Hughes pada hari Jumat.
BACA JUGA:Tren 2024 Buka Usaha Bengkel Motor Listrik, Ini Caranya
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, pada hari Jumat, dalam KTT COP28 di UEA, mengajukan seruan untuk masa depan tanpa pembakaran bahan bakar fosil sama sekali.
Manajer keuangan melakukan pemangkasan posisi net long minyak mentah berjangka AS dan opsi sebanyak 7.663 kontrak menjadi 62.070 dalam pekan yang berakhir pada 28 November, menurut Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC).*