BACA JUGA:Arkeolog Peru Temukan Mumi Anak Berusia 1.000 Tahun, Begini Penampakannya!
Arman meminta masyarakat dan peserta untuk bersama-sama mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak di bawah umur.
Pihaknya mengajak para orang tua untuk lebih sadar akan pentingnya mencegah perkawinan anak, di mana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.
"Kita bertujuan mewujudkan perempuan dan anak-anak sebagai warga negara yang bermartabat dan terhormat, sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM)," sambungnya.
Pada kegiatan tersebut, DPPPA OKU menghadirkan dua narasumber, yakni dari Kasi Binmas Kemenag OKU H Muhammad Ali dan Wakil Pengadilan Agama Kelas IA Baturaja Saifullah Anshari, S.Ag, M.Ag.*