PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Satuan Reskrim Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang, berhasil menggagalkan penyelundupan barang-barang impor ilegal yang dipesan dari Cina ke Indonesia, di Jalan Lintas Soekarno Hatta Kecamatan Alang Alang Lebar Kota Palembang, pada Senin (27/3/2023) lalu sekira pukul 03.00 WIB.
Dari penangkapan tesebut diamankan satu truk boks colt diesel warna merah dengan Nomor Polisi BM 9485 NU, yang berisikan ratusan boks barang-barang yang tidak punya izin.
Dalam Konferensi Pers di Polrestabes Palembang pada Senin, 3 April 2023, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, barang-barang yang berada di dalam mobil truk boks colt diesel yang diamankan berisikan 18 macam barang, di antaranya belasan boks filter kodes, puluhan boks botol minuman anak berbagai macam merek, lima boks kosmetik, enam boks charger ponsel, delapan boks pakaian, serta delapan boks makanan dan barang-barang impor lainnya.
Menurut Kapolda Sumsel, penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dengan pemberi informasi di mana ada mobil yang menyelundupkan barang impor. Ketika dihentikan dan digeledah, petugas berhasil mengamankan ratusan boks barang impor ilegal.
BACA JUGA:Hati-Hati, Kenali Beberapa Bahaya Menggunakan Headset saat Tidur
BACA JUGA:Begini Cara Menghadapi Jerawat Batu yang Membandel
Kapolda Sumsel didampingi Kapolrestabes Palembang periksa barang-barang impor ilegal, Senin 3 April 2023.-Heru Wahyudi-PALTV
"Berdasarkan laporan hasil koordinasi Satreskrim Polrestabes Palembang dengan pemberi informasi bahwa ada sebuah mobil yang mengangkut barang-barang, dan setelah diberhentikan dilakukan pemeriksaan ditemukan ratusan barang yang terbungkus boks kardus maupun boks kayu," ungkap Kapolda Sumsel.
Selain ratusan boks berisi barang impor ilegal, dua orang turut pula diamankan, yakni Fauziansyah (32) sebagai supir dan Iwansa Nasution sebagai pengurus ekspedisi.*