6 Tahun Beroperasi, Akhirnya Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Bongkar 3 Gudang Minyak Ilegal

Minggu 19-11-2023,19:18 WIB
Reporter : Ahmad Romawi
Editor : Devi Setiawan

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Ribuan ton tempat penampungan bbm ilegal digrebek tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan dan Polres Ogan Ilir di Desa Pering Kecamatan Indralaya Utara pada hari Sabtu,  18 November 2023.

Namun sayang, penggrebekan ini diduga bocor, sehingga pemilik gudang tersebut sudah tak berada di lokasi saat petugas datang.

Ratusan drum muatan 1.000 liter bbm berjejer saat gudang minyak ilegal milik Usman dibongkar paksa tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir.

Tampak jelas drum tempat penampungan tersebut belum lama digunakan. Terdapat kurang lebih dua ton lebih sisa bbm ilegal tersebut yang diduga belum sempat dioplos dan dijual.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Gudang Pemalsuan BBM di Musi Banyuasin, 5 Pelaku Berhasil Ditangkap


Diduga tempat pengoplosan bbm di dalam salah satu gudang penampungan bbm ilegal di Desa Pering Kecamatan Indralaya Utara, Sabtu (18/11/2023).-Ahmad Romawi-PALTV

Saat di tkp, dari dalam dua gudang yang dibongkar terdapat beberapa barang dan alat untuk mengoplos minyak, yang diduga dari minyak mentah hingga menjadi bbm siap dipasarkan.

Tim gabungan mengerahkan dua peleton Satuan Brimob Polda Sumsel untuk mengamankan lokasi. Diduga pemilik dari gudang minyak tersebut merupakan oknum anggota Brimob yang masih aktif.


Terdapat sekitar 2 ton lebih sisa bbm ilegal yang diduga belum sempat dioplos dan dijual, Sabtu (18/11/2023).-Ahmad Romawi-PALTV

Menurut Ketua RT 07 Desa Pering, Subandrio, dua gudang ini sudah enam tahun beroperasi. “Sempat digrebek petugas namun masih terus beroperasi,” kata Subandrio.

Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani menjelaskan, dari tiga gudang yang digrebek terdapat hampir 1.000 tedmond yang berkapasitas variatif, dari kapasitas 1 ton hingga 46 ton.

BACA JUGA:Perampokan Sadis, Sopir Travel Jurusan Lampung Gemetar Ditodong Pistol, Korban Kehilangan Mobil dan Handphonen

 
        Lihat postingan ini di Instagram  
 
                  Sebuah kiriman dibagikan oleh grebek_paltv (@grebek_paltv)

Selanjutnya, Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik tiga  gudang yang ditaksir beromset milyaran Rupiah tersebut.

“Sedangkan sisa minyak di dalam gudang tersebut akan dikirim ke Pertamina guna penyidikan lebih lanjut,” ucap AKBP Tito Dani, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.*

Tags : #polres ogan ilir #polda sumsel #pengrebekan #pengoplosan bbm ilegal #minyak ilegal #gudang penampungan bbm ilegal #gudang minyak #grebek #bbm #6 tahun beroperasi
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini