BACA JUGA:Warga Kayuagung Resah Pasar Malam Jadi Tempat Sasaran Aksi Pencopet
Kronologi peristiwa dimulai ketika Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muba mencurigai gerak-gerik kedua tersangka di Jalan Bupati Oesman Bakar depan RSUD Sekayu kelurahan Kayuara.
Setelah pemeriksaan, keduanya terlihat gugup dan saat diperiksa lebih lanjut, polisi menemukan 2 butir pil warna ungu yang diduga ekstasi, yang disimpan oleh tersangka Wawan di saku bajunya.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii dan Kasat Narkoba Polres Muba AKP Heri, membenarkan penangkapan dua terdangka ini pada hari Minggu, 5 November 2023.
Kasat Narkoba Polres Muba juga membenarkan bahwa yang ditangkap tersebut adalah Wawan, seorang ASN di Muba, dan temannya Erizon yang ditangkap setelah ditemukan bukti narkotika jenis ekstasi.
BACA JUGA:Akhirnya Setelah Dua Kali Dipanggil Dua Oknum Tersangka Korupsi Pajak Hadiri Panggilan Kejati Sumsel
"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap asal usul barang tersebut," ujar Kasat Narkoba Polres Muba AKP Heri.*