Penting untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan petunjuk yang ditetapkan di jalur sepeda. Ini termasuk mengenakan helm dan jaket reflektif, serta menjaga jarak aman dengan pejalan kaki dan pengendara lain.
Ketika Anda mengendarai e-skuter, pastikan untuk:
- Mengikuti jalur yang telah ditentukan.
- Hindari berkendara terlalu cepat yang dapat membahayakan Anda dan pengguna jalan lainnya.
- Jangan membawa penumpang tambahan.
- Pastikan Anda memiliki izin mengemudi e-skuter atau SIM Anda saat berkendara.
- Janga menggunakan headphone yang dapat mengganggu kewaspadaan Anda.
Resolusi Dewan Eksekutif Nomor (13) Tahun 2022 mencantumkan sejumlah denda yang berlaku untuk pelanggaran aturan penggunaan e-skuter.
BACA JUGA:Wow Cuma Untuk 1 Penumpang! Harga Rp 1 Miliar Untuk Mobil Listrik Unik Satu Ini
Denda ini mencakup melanggar batas kecepatan, mengendarai e-skuter di jalur yang tidak sesuai, dan menggunakan e-skuter tanpa izin yang sesuai.
Dengan mematuhi aturan-aturan ini, Anda dapat menikmati berkendara e-skuter dengan aman dan menghindari denda yang tidak diinginkan.
Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan Anda serta keselamatan pengguna jalan lainnya.(*)