Simak Panduan Lengkap Keamanan Berkendara Skuter Listrik di Dubai

Kamis 02-11-2023,14:45 WIB
Reporter : yanri
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dubai telah mengimplementasikan peraturan yang ketat untuk menjaga keamanan berkendara  e-skuter ataua skuter listrik dan meminimalkan risiko bagi pengguna jalan lainnya.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai keamanan berkendara mengenai aturan izin, dan tips penting untuk berkendara e-skuter atau skuter listrik di Dubai. Anda mungkin bertanya apakah Anda memerlukan izin untuk mengendarai e-skuter di Dubai.

Jika Anda sudah memiliki surat izin mengemudi yang sah, Anda tidak perlu mengurus izin khusus untuk e-skuter. Namun, jika Anda tidak memiliki SIM, Anda perlu mengajukan izin e-skuter. Prosesnya sederhana dan tanpa biaya.

Anda harus menyelesaikan kursus pelatihan online dan mengikuti tes. Setelah Anda lulus tes, Anda akan menerima izin elektronik yang harus Anda simpan di ponsel Anda.

BACA JUGA:Kaum Hawa Wajib Tahu! Ini Perbedaan Kosmetik Untuk Make Up dan Kosmetik Skincare

Aturan kecepatan adalah hal penting yang harus diingat ketika mengendarai e-skuter di Dubai. Batas kecepatan di jalur sepeda dan e-skuter bervariasi tergantung pada lokasinya.

Biasanya, batas kecepatan adalah 20 km/jam di jalur di kawasan pemukiman dan di sepanjang pantai. Namun, di jalur seperti Meydan dan jalan yang digunakan bersama dengan kendaraan lain, batas kecepatan adalah 30 km/jam.

Penting untuk selalu mematuhi batas kecepatan ini agar Anda dan pengguna jalan lainnya tetap aman.

Anda hanya diizinkan mengendarai e-skuter di area yang telah ditentukan oleh Otoritas Jalan dan Transportasi Dubai (RTA).

BACA JUGA:Mundur Dari Media Sosial Karena Muak Dengan Kekerasan dan Perang! Artis Selena Gomez Diprotes Warga Net

Beberapa tempat yang mengizinkan penggunaan e-skuter termasuk Pantai Kite, Dubai Water Canal, Jalan Jumeirah, dan Jalan Al Marsa di Dubai Marina.

Pastikan untuk menghindari mengendarai e-skuter di area yang tidak ditentukan.

Peraturan Dubai menetapkan bahwa Anda harus berusia 16 tahun ke atas untuk mengendarai e-skuter.

Hal ini sesuai dengan Resolusi Dewan Eksekutif yang dikeluarkan oleh Syekh Hamdan bin Mohammed bin Rashid Al Maktoum, Putra Mahkota Dubai, dan Ketua Dewan Eksekutif Dubai pada Maret 2022.

BACA JUGA:Update Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 2 November 2023, Libra Jaga Agar Pekerjaan Anda Tetap Terorganisir

Kategori :