BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Pelayanan perpajakan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terganggu pada Rabu (1/11/2023). Hal ini disebabkan oleh pemadaman listrik yang terjadi di wilayah tersebut.
Pemadaman listrik terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama kurang lebih satu jam. Akibatnya, pelayanan perpajakan seperti pembayaran pajak PBB, permohonan restitusi pajak dan lainnya menjadi terganggu.
"Pemadaman listrik ini menyebabkan komputer dan peralatan elektronik lainnya di kantor Bapenda tidak bisa digunakan.
Pegawai Bapenda terpaksa menunggu sampai listrik menyala untuk melayani masyarakat yang datang ke Bapenda.
BACA JUGA:Ditpamobvit Polda Sumsel Risk Assesment Penilaian Resiko di KPU dan Bawaslu OKI
Pelayanan perpajakan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin-foto/suryadi-PALTV
Salah satu pegawai mengatakan, pihaknya telah meminta maaf kepada para wajib pajak atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia memastikan bahwa pelayanan perpajakan akan kembali normal setelah listrik kembali menyala.
"Kami akan berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para wajib pajak."
Upaya penanganan listrik padam dengan Genset pun belum terkonfirmasi, apakah genset yang ada bis adioptimalkan atau dalam gangguan juga.
Pemadaman listrik yang terjadi di Banyuasin diduga akibat gangguan jaringan listrik dari PLN. PLN setempat belum memberikan keterangan resmi terkait pemadaman listrik tersebut.*